Mohon tunggu...
Victorius Hal
Victorius Hal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Usaha dan Doa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian, Latar Belakang, Tujuan, dan Ruang Lingkup GCG

21 Juni 2024   23:38 Diperbarui: 29 Juni 2024   17:41 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Melindungi Hak Pemangku Kepentingan: GCG memastikan bahwa hak-hak semua pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat, dilindungi dan dihormati.

4. Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan: Dengan adanya aturan main yang jelas dan pengawasan yang ketat, potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan korupsi dapat diminimalisir.

5. Mendukung Keberlanjutan Usaha: GCG membantu perusahaan dalam menjaga kesinambungan usaha melalui praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.

Ruang Lingkup Good Corporate Governance (GCG)

Ruang lingkup GCG mencakup berbagai aspek yang memastikan perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Berikut adalah beberapa aspek utama dari ruang lingkup GCG:

1. Transparansi: Perusahaan harus memberikan informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu kepada semua pemangku kepentingan. Ini mencakup laporan keuangan, kebijakan perusahaan, dan informasi material lainnya.

2. Akuntabilitas: Tanggung jawab harus jelas di semua tingkatan manajemen. Dewan direksi dan manajemen eksekutif harus bertanggung jawab atas keputusan dan kinerja perusahaan.

3. Responsibilitas: Perusahaan harus mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku serta menjalankan bisnis sesuai dengan etika yang berlaku. Ini juga mencakup tanggung jawab sosial dan lingkungan.

4. Independensi: Keputusan perusahaan harus diambil tanpa ada pengaruh dari pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan. Dewan komisaris dan komite-komite perusahaan harus memiliki kebebasan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi.

5. Keadilan: Perusahaan harus memperlakukan semua pemangku kepentingan dengan adil, tanpa diskriminasi. Hak-hak pemegang saham, karyawan, pelanggan, dan masyarakat harus dihormati dan dijamin.

Penerapan GCG yang efektif memerlukan komitmen dari seluruh elemen perusahaan, mulai dari manajemen puncak hingga karyawan. Dengan menjalankan GCG, perusahaan tidak hanya mencapai kinerja yang optimal tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun