Dalam pemasaran juga perlu bekerja sama dengan banyak pihak, seperti mitra bisnis, pemerintah, dan komunitas. Dengan menjalin hubungan yang baik dengan berbagai pihak ini, strategi pemasaran bisa lebih efektif dan kita juga bisa memastikan bahwa kita mengikuti semua aturan dan regulasi yang berlaku di wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, pemasaran sebaiknya dilihat sebagai proses yang lengkap dan berlangsung terus-menerus.
 Pemasaran juga berfokus pada penciptaan nilai dari sebuah produk. Nilai yang memiliki arti melebihi dari harga yang tertera di label produk tersebut. Nilai ini pula yang akan bertahan lama bagi konsumen maupun perusahaan. Jika perusahaan dapat menerapkan strategi pemasaran yang tepat dan dapat beradaptasi dengan dinamika pasar, maka mereka akan mampu mempertahankan keunggulan di pasar dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
2.1.2 Agen Penjualan dan peran Agen Penjualan
Agen Penjualan adalah individu atau organisasi yang bertindak sebagai perantara antara produsen dan konsumen dengan tujuan memasarkan produk atau jasa tertentu.Agen penjualan tidak memiliki produk secara langsung,tetapi beperan daam mempertemukan penawaran dengan permintaan.
Menurut J.T. Sianipar sebagaimana dikutip oleh Abdul Muis, agen asuransi merupakan perantara dari perusahaan asuransi dengan pihak tertanggung baik dalam penutupan pertanggungan maupun dalam penyelesaian klaim. Agen bisa suatu badan hukum dan bisa juga perseorangan, yang melakukan tugasnya untuk dan atas nama penanggungnya sesuai dengan surat kuasa yang diberikan oleh penanggung kepadanya.
Secara umum, agen penjualan memegang peran penting dalam rantai pemasaran.Dengan memahami produk dan perilaku konsumen, mereka berfungsi sebaga penghubung antara perusahaan dan pasar sasaran.Hal ini sejalan dengan pandangan Umar (2020), yang menyoroti peran agen dalam meringankan beban pemasaran langsung bagi produsen, memungkinkan peusahaan untuk lebih berfokus pada pengembangan produk serta inovasi.
2.1.3 Peran Agen Penjualan
Menurut Bakir dalam Beransah (2020), peran merujuk pada seperangkat perilaku yang diharapkan dari seseorang berdasarkan posisinya dalam masyarakat. Kedudukan seseorang menggambarkan posisinya dalam hierarki sosial, yang bisa bersifat tinggi, menengah, atau rendah. Kedudukan ini menjadi wadah bagi hak dan kewajiban tertentu. Dengan demikian, hak dan kewajiban tersebut dianggap sebagai peran yang dijalankan oleh individu sesuai posisinya. Hak memberikan otoritas untuk bertindak atau tidak bertindak, sedangkan kewajiban mencerminkan tanggung jawab atau tugas yang harus dipenuhi oleh individu dalam kedudukannya.
Menurut Soekanto dalam Dinda (2023), peran menggambarkan dinamika dari kedudukan seseorang dalam masyarakat. Ketika individu menunaikan hak dan kewajibannya sesuai dengan posisi yang dipegang, itu berarti ia tengah menjalankan peran tersebut. Dengan kata lain, peran mencakup segala bentuk tindakan atau perilaku yang selaras dengan kedudukannya.
Peran, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diartikan sebagai perilaku yang seharusnya dimiliki oleh individu sesuai dengan kedudukannya dalam masyarakat. Dalam konteks pembahasan mengenai Status, Kedudukan, dan Peran dalam Masyarakat, kita dapat memahami konsep peran ini melalui berbagai pendekatan. Salah satu cara yang efektif adalah dengan mengkaji aspek historis, yang memungkinkan kita untuk melihat bagaimana peran tersebut berkembang dan berubah seiring waktu dalam berbagai konteks sosial dan budaya.
Dalam konteks ilmu sosial, peran diartikan sebagai serangkaian harapan yang dikenakan kepada individu atau kelompok untuk melaksanakan hak dan kewajiban tertentu. Tuntutan ini mencerminkan apa yang diharapkan masyarakat dari mereka yang memegang peran tersebut. Dengan demikian, peran tidak hanya sekadar menggambarkan tindakan, tetapi juga melibatkan tanggung jawab untuk memenuhi ekspektasi yang telah ditetapkan oleh norma dan nilai sosial yang berlaku. Oleh karena itu, pemegang peran dituntut untuk beradaptasi dan berkontribusi sesuai dengan harapan-harapan masyarakat yang lebih luas.