Mohon tunggu...
Victor Ardewaga
Victor Ardewaga Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sunan Ampel Surabaya

Saya adalah mahasiswa prodi Ilmu Politik di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Music

Perlawanan Lagu Hukum Rimba

29 November 2023   19:44 Diperbarui: 29 November 2023   19:44 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2004, sebuah lagu berjudul "Hukum Rimba" dirilis oleh band punk rock legendaris Indonesia, Marjinal. Lagu ini menghadirkan seruan perlawanan yang tajam terhadap ketidakadilan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Dalam lirik-liriknya yang provokatif, Marjinal menggambarkan kritikan yang kuat terhadap pemerintah dan ketidakadilan sosial yang terjadi. Mari kita telusuri lebih dalam makna dan signifikansi lagu ini dalam menantang otoritas dan memperjuangkan perubahan sosial.

Band Marjinal menjadi suara dari kaum marginal yang terpinggirkan, tertindas, dan terabaikan oleh negara. Penulis juga tertarik melihat bagaimana respon masyarakat terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh Marjinal dan menganalisis bagaimana musik marjinal mengkritik pemerintah melalui lirik, musikalitas, dan praktik sosialnya.

Musik marjinal telah berkembang sebagai bentuk kritik yang kuat terhadap pemerintah. Ciri khas musik ini ditandai dengan karakteristik yang mencolok, termasuk lirik yang provokatif, gaya bermusik yang eksperimental, dan penampilan panggung yang kontroversial. Musik marjinal mengambil sikap tegas terhadap isu-isu sosial dan politik yang dianggap meresahkan dan merugikan masyarakat. Grup ini juga dikenal karena lagu-lagu mereka yang penuh dengan kritik sosial dan politik. Melalui lirik-liriknya yang berani, mereka mengangkat isu-isu seperti ketimpangan sosial, korupsi, dan ketidakadilan dalam sistem politik. Marjinal menggunakan musik punk dan hardcore sebagai sarana untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah dan ketidakadilan yang mereka lihat di sekitar mereka. Penampilan panggung mereka yang energik dan militan juga menjadi ciri khas yang membedakan mereka.Karakteristik musik marjinal yang provokatif ini mencerminkan semangat perlawanan terhadap kekuasaan dan sistem yang dianggap tidak adil. Musik marjinal memberikan suara kepada mereka yang merasa diabaikan atau ditekan oleh pemerintah, dan menjadi wadah ekspresi untuk mengkritik ketidakadilan sosial dan politik. Dengan keberanian dan ketegasan mereka, musisi-musisi marjinal ini telah membangkitkan kesadaran publik akan isu-isu penting dan memberikan inspirasi bagi gerakan sosial yang lebih besar.

Melalui lirik-liriknya yang mencolok, "Hukum Rimba" mencerminkan ketidakadilan yang terjadi dalam sistem hukum di Indonesia. Salah satu lirik yang menonjol adalah "Maling-maling kecil dihakimi, maling-maling besar dilindungi." Dalam lirik ini, Marjinal dengan tegas menyoroti ketidaksetaraan dalam penegakan hukum. Mereka menggambarkan bagaimana pelaku kejahatan kecil sering kali dihakimi dengan keras, sementara pelaku kejahatan besar seringkali dilindungi atau tidak dihukum seadilnya. Lirik ini mempertanyakan integritas dan kemandirian sistem peradilan yang seharusnya berlaku adil bagi semua orang, tanpa memandang status sosial atau kekuasaan.

Lirik lain yang menggambarkan kritikan tajam terhadap pemerintah dan sistem hukum adalah, "Hukum telah dikuasai oleh orang-orang beruang, hukum adalah permainan 'tuk menjaga kekuasaan." Dalam lirik ini, Marjinal menggambarkan bagaimana hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dan kepentingan tertentu. Mereka mengkritik pengaruh dan manipulasi politik dalam sistem hukum yang seharusnya netral dan adil. Lirik ini mencerminkan ketidakpercayaan terhadap otoritas yang seharusnya melayani keadilan, tetapi justru terlihat memihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan.

Lirik lain yang mencolok adalah, "Hukum adalah komoditas, barangnya para tersangka. Ada uang, kau 'kan dimenangkan. Tak ada uang, ya say, 'Good bye'." Dalam lirik ini, Marjinal mengkritik korupsi dan monetisasi sistem hukum. Mereka menyoroti bagaimana kekayaan dan kekuasaan finansial seringkali menjadi faktor penentu dalam penegakan hukum. Lirik ini mencerminkan ketidakadilan dalam sistem hukum yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat, bukan hanya mereka yang mampu membayar untuk mendapatkan keadilan.

Lewat lirik-liriknya yang provokatif, "Hukum Rimba" mengajak pendengarnya untuk berpikir kritis tentang ketidakadilan sosial dan sistem pemerintahan yang ada. Lagu ini menjadi suara perlawanan bagi mereka yang merasa terpinggirkan dan tidak memiliki suara dalam lingkaran kekuasaan. Lagu ini mengingatkan pentingnya mengawasi pemerintah, mempertanyakan tindakan mereka, dan menuntut transparansi serta akuntabilitas.

Selain lirik-liriknya yang mengandung kritik, musikalitas lagu "Hukum Rimba" juga memainkan peran penting dalam menyampaikan pesan yang kuat. Iringan musik punk rock yang energik dan lantang menjadi pengiring lirik-lirik provokatif, menciptakan atmosfer perlawanan yang terasa di seluruh lagu. Musik ini menjadi medium yang efektif dalam menyampaikan amarah, ketidakpuasan, dan semangat perlawanan yang terkandung dalam lagu tersebut.

Tidak dapat dipungkiri, lagu "Hukum Rimba" telah menginspirasi banyak orang untuk berani menyuarakan kritikterhadap ketidakadilan sosial dan sistem pemerintahan. Lagu ini menjadi simbol perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan yang masih ada dalam masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, lagu "Hukum Rimba" juga mencerminkan semangat pemberontakan dan perlawanan yang terus hidup dalam budaya punk. Budaya punk sering kali dihubungkan dengan sikap kritis terhadap otoritas, penolakan terhadap norma yang tidak adil, dan semangat untuk menciptakan perubahan sosial. Lagu ini merupakan salah satu contoh nyata bagaimana musik punk dapat menjadi medium untuk menyuarakan kritik sosial dan politik.

Namun, yang perlu digarisbawahi bahwa lagu "Hukum Rimba" hanyalah salah satu ekspresi artistik dari sudut pandang tertentu. Kritik terhadap sistem pemerintahan dan ketidakadilan sosial bisa ditemukan dalam berbagai bentuk ekspresi dan media lainnya. Lagu ini mengajak pendengarnya untuk merenungkan dan mengambil tindakan dalam memperjuangkan perubahan yang lebih adil.

Dalam era di mana kebebasan berekspresi semakin diperhatikan, lagu "Hukum Rimba" juga menjadi pengingat tentang pentingnya kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan kritik secara terbuka. Lagu ini mendorong masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran, meskipun itu berarti berhadapan dengan otoritas yang kuat.

Dalam kesimpulannya, lagu "Hukum Rimba" oleh Marjinal adalah sebuah pernyataan perlawanan yang tajam terhadap ketidakadilan sosial dan sistem pemerintahan di Indonesia.

Lirik-lirik provokatif dalam lagu ini mengkritik ketidaksetaraan dalam sistem hukum, pengaruh politik dalam penegakan hukum, dan monetisasi keadilan. Lagu ini menjadi simbol perlawanan dan menyuarakan kebutuhan untuk adanya perubahan sosial yang lebih adil. Dalam keseluruhan, "Hukum Rimba" mengajak pendengarnya untuk berpikir kritis, bertindak, dan memperjuangkan keadilan dalam masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun