Mohon tunggu...
Vicram Bunta
Vicram Bunta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Muslim Indonesia

Peminat kajian ketatanegaraan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menakar Kedudukan Politik Lokal dalam Sistem Demokrasi

21 Juli 2023   08:57 Diperbarui: 21 Juli 2023   09:03 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem politik dalam perjalanan kenegaraan dinyatakan sebagai salah satu aspek yang berpengaruh dan bahkan sangat signifikan dalam konsepsi kemajuan suatu negara. Secara umum dijumpai dua macam sistem Politik, yakni Sistem Politik Demokrasi dan Sistem politik otoriter dan totaliter. Sistem politik memberi jalan sekaligus ruang bagi tumbuh kembangnya peran komponen bangsa mendinamisir pencapaian tujuan nasional. Ketercapaian tujuan kolektif kebangsaan dan seberapa efektif perjalanan bangsa, hidup dan tumbuh dalam jalinan sistem politik . Bahwa sistem politik demokrasi adalah merupakan pilihan dari pendiri bangsa yang dituangkan dalam konstitusi sebagai bentuk konsensus nasional yang menjadikannya aturan main bernegara.

Pemahaman akan sistem politik demokrasi yang dianut selama orde baru yaitu model musyawarah mufakat, berbeda dengan demokratisasi langsung di era reformasi. Perbedaan itu membentuk dinamika tersendiri dalam praktek politik nasional (hubungan pusat dan daerah), Perubahan Undang-Undang No. 5 Tahun. 1974 menjadi Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 juga selanjutnya diubah dengan Undang- Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, telah merubah paradigma proses politik dalam kancah pemerintahan daerah. Perubahan sistem politik pemerintah daerah tersebut telah memberikan dampak dalam mekanisme dan penyelenggaraan proses pemerintahan daerah khususnya dalam proses pengambilan juga implementasi keputusan yang cenderung berorientasi politik praktis. Fragmentasi kekuatan politik dalam perebutan kuasa politik kerap melahirkan ragam fenomena sosial yang tidak seluruhnya berkorelasi positif dengan penguatan demokrasi kita. Terlebih, partai-partai tak hanya berkepentingan dengan penguasaaan teritorial di daerah-daerah pemilihan, tapi juga berkeinginan mendinamisasi situasi terhubung dengan pemenangan Pemilu, bahkan masih kental dengan menguatnya status quo dalam mempertahakan kuasa.

Otonomi daerah yang dimaksudkan untuk memberikan jaminan ruang yang lebih besar kepada daerah dan institusi politik lokal untuk tumbuh dalam dinamisasi kehidupan percaturan politik seperti menemukan antithesis. Pendelegasian kewenangan dan Upaya Distribusi keadilan  seperti belum menemukan Rute terbaik atas situasi praktek politik lokal. Makna Kotratesis potensi konflik tersebut tercermin dalam upaya menggenjot pelayanan publik dengan asumsi bahwa daerahlah yang paham seluruh problem di daerah, akibatnya tidak menemukan singkronisasi antara program nasional yang harus dijawab lewat konsep Kebijakan Pemerintah Daerah. Sehingga melemahnya kepercayaan Publik akibat dari " minimnya " daerah yang memberikan pemenuhan atas harapan kondisi tersebut.

Bahwa Proses Regenerasi kepemimpinan yang difasilitasi lewat pemilihan langsung belum memberikan makna kedekatan pemimpin lokal dan masyarakat daerah. Pemilihan kepala daerah lebih banyak dinilai sebagai pertunjukan kekuatan "dana politik" dibandingkan kompetensi, kapasitas, dan visi pembangunan seorang pemimpin. Pemimpin terpilih ( oleh masyarakat di daerah) seringkali dinilai bukanlah putra terbaik daerah tapi lebih banyak karena sokongan rezim partai politik lokal dan "restu" elit politik nasional.

Dalam konteks ini maka institusi politik lokal barangkali harus di kategorikan dalam Suprastruktur politik dan Infrastruktur politik. Suprastruktur politik yang dimaksud adalah Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), juga infrastruktur politik adalah Partai politik,kelompok kepentingan, Civil Society dan media massa dalam proses penyelenggaraan pembangunan melalui interaksi dan dinamika peran. Keterlibatan institusi politik lokal akan terukur lewat Mutu pembanguna.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun