Mohon tunggu...
Vicky Sylvia Sugandi
Vicky Sylvia Sugandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Akun ini digunakan hanya untuk memenuhi persyaratan pengumpulan tugas Komunikasi di Universitas Siber Asia

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Nirina Zubir: Kena Kasus Mafia Tanah oleh ART?

12 Desember 2021   18:51 Diperbarui: 12 Desember 2021   19:21 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut netizen, Riri Khasmita ini bagai kacang lupa kulitnya dan tidak tahu berterima kasih kepada Nirina Zubir dan keluarganya. Diketahui bahwa sampai saat ini, Riri Khasmita pun belum meminta maaf kepada Nirina Zubir dan keluarganya. Hal itu membuat netizen makin kesal.

Dalam beberapa wawancara pun Nirina Zubir mengaku bahwa tidak bisa dan tidak akan pernah memaafkan perbuatan Riri Khasmita dan suaminya, serta tiga tersangka lainnya. Nirina Zubir juga  meminta agar kelima tersangka diberikan hukum yang setimpal dan seadil -- adilnya. Mengingat bahwa mendiang ibunda dari Nirina Zubir memperlakukan Riri Khasmita seperti keluarganya dan tidak pernah merendahkan status asisten rumah tangga (ART).

Kesimpulan :

Riri Khasmita selaku ART dari Nirina Zubir telah melakukan penggelapan enam sertifikat tanah milik ibunda dari Nirina Zubir dan telah menjadi tersangka bersama empat orang lainnya. 

Daftar Pustaka :

-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun