Mohon tunggu...
Vicky Febrian
Vicky Febrian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Arsitektur - Universitas Pembangunan Jaya

Mahasiswa Arsitektur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem TOD, Tren Baru yang Menjadi Salah Satu Pertimbangan Masyarakat dalam Memilih Hunian

28 Mei 2023   13:59 Diperbarui: 28 Mei 2023   14:08 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seiring berkembangnya zaman, pembangunan perumahan semakin banyak dan perkembangannya cukup pesat, khususnya di kota-kota besar seperti di Jabodetabek. Para Pengembang (Developer) memilih lokasi-lokasi untuk pembangunan perumahan yang dinilai cukup menguntungkan untuk pekerja, seperti didekat area pusat perkantoran atau perdagangan, serta industri. 

Namun, tidak banyak developer membangun perumahan jauh dari pusat kota, karena dampak urbanisasi yang berimplikasi tingginya harga jual maupun sewa hunian di pusat perkotaan. Oleh karena itu, banyak masyarakat serta pekerja terpaksa lebih memilih untuk tinggal jauh dari pusat perkotaan. Akan tetapi, meskipun jauh dari pusat kota, pertimbangan dengan memilih lokasi yang dekat dan mudah diakses dengan moda transportasi umum turut diperhatikan. 

"TOD adalah peluang bagi pengembangan untuk ikut andil dalam pembangunan perumahan di kawasan perkotaan" (KemenPUPR Direktorat Jenderal Perumahan). TOD atau Transit Oriented Development sendiri merupakan sebuah konsep pengembangan moda transportasi pada perkotaan yang mengharuskan pengembang untuk memanfaatkan setiap ruang yang ada di perkotaan dengan menyeimbangkan pembangunan perumahan, bisnis, dan rekreasi yang terintegrasi baik dengan transportasi umum. Konsep TOD pada hunian hadir untuk memudahkan mobilitas masyarakat dalam melakukan aktivitas dengan lebih memilih menggunakan transportasi umum. 

Oleh karena itu, developer harus memperhatikan dan mempertimbangkan konsep TOD tersebut untuk masyarakat dalam memilih hunian dan memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses serta menjangkau moda transportasi umum, baik untuk ke pusat kota maupun ke hunian tersebut. Konsep TOD juga menjadi salah satu proses strategi pemasaran hunian yang dilakukan oleh developer. 

Sekarang ini, dilansir dari tod.org konsep TOD pada Hunian menjadi tren baru masyarakat dalam memilih hunian dan tidak sedikit developer sudah menerapkannya pada hunian yang mereka kembangkan. Selain pertimbangan nyaman dan layak ditinggali, masyarakat juga mencari dan memilih hunian yang aksesnya mudah, berorientasi pejalan kaki, serba guna, dan sustainable. Selain itu juga hunian yang dikelilingi infrastruktur yang dapat memudahkan mobilitas masyarakat. Akses untuk menjangkau moda transportasi umum saat ini yang sudah atau paling banyak terlihat yaitu koneksi antara area perumahan dengan jaringan rel, seperti jaringan stasiun KRL atau commuter line yang langsung menuju ke pusat kota.

Biasanya juga disediakan shuttle bus untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses stasiun. Konsep sistem TOD tersebut dinilai efisien dalam kemudahan mobilitas masyarakat. Dikutip dari tirto.id Esensi TOD sebagai upaya untuk mendorong masyarakat, memfasilitasi, dan memprioritaskan penyediaan fasilitas publik yang mementingkan aksesbilitas dan mobilitas masyarakat pada suatu kawasan yang menggunakan moda transpostasi umum. 

Jaringan KRL sebagai Sistem TOD (sumber: https://citramaja.com/ (2023))
Jaringan KRL sebagai Sistem TOD (sumber: https://citramaja.com/ (2023))

Salah satu contoh kawasan hunian yang menerapkan konsep TOD yaitu Kota Maja, Banten. Kota Maja dikembangkan menjadi kota untuk penyangga Ibukota yang mana harus memiliki aksesbilitas melalui peningkatan sistem TOD dan jaringan jalan. Mobilitas masyarakat untuk mengakses moda transportasi umum pada kawasan Kota Maja ini yaitu dengan menggunakan jaringan rel (KRL atau Commuter Line) melalui stasiun Maja maupun stasiun Tigaraksa. Dua stasiun tersebut dimanfaatkan oleh developer untuk membangun hunian-hunian di sekitar stasiun untuk memudahkan aksesbilitas dan mobilitas masyarakat untuk menerapkan konsep TOD pada proyeknya. 

3 (tiga) elemen penting yang terkandung dalam definisi TOD, yaitu pengembangan penggunaan campuran, pembangunan yang dekat dan terlayani dengan baik oleh transportasi umum (transit), dan pembangunan yang kondusif untuk penggunaan transportasi umum (Cervero dkk. (2002) dalam Syafriharti dan Aulia (2021)). Sistem TOD digunakan sebagai strategi pemasaran oleh developer untuk proyek hunian mereka. Padahal, yang sebenarnya adalah sistem TOD menjadi salah satu pendekatan dan strategi pengembangan perkotaan. 

Terlepas dari itu, dengan adanya sistem TOD pada Kota Maja membuatnya menjadi sebuah pencapaian kota yang inklusif dan accessible bagi masyarakat, khususnya yang bekerja di Ibukota ingin memilih hunian dengan harga yang terjangkau. 

sumber referensi:

Salat, Serge; Ollivier, Gerald. 2017. Transforming the Urban Space through Transit-Oriented Development: The 3V Approach. World Bank, Washington, DC. 

Pengertian TOD dan Contoh 5 Huniannya. Diakses pada Mei 27, 2023, dari https://www.rumah.com/panduan-properti/transit-oriented-development-50207 

Mengenal Hunian TOD & Kelebihannya Dibanding Konsep Rumah yang Lain. Diakses pada Mei 27, 2023, dari https://tirto.id/mengenal-hunian-tod-kelebihannya-dibanding-konsep-rumah-yang-lain-fR6M 

Soeranto, D. A., Marpaung, P. & Situmorang, C. R. P. (Ed.). 2020. Hunian Berbasis Transit (TOD): Tantangan dan Potensinya. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Direktorat Jenderal Perumahan.

Transit Oriented Development. Diakses pada Mei 28, 2023, dari http://www.tod.org/ 

Transit Oriented Development, Konsep Hunian yang Menunjang Mobilitas. diakses pada Mei 28, 2023, dari https://www.rumah123.com/panduan-properti/tips-properti-96579-transit-oriented-development-id.html 

Syafriharti, R., Aulia, M. D. 2021. PENINGKATAN AKSESIBILITAS KOTA MAJA MELALUI TOD DAN PENGEMBANGAN JARINGAN JALAN: SUATU PEMIKIRAN KRITIS. SEMNAS LPPM, Bandung. p. 389-396. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun