Sudah hafalkah akan 34 provinsi di Indonesia?
Sudah tidak asing bahwa Indonesia merupakan negara yang dikenal akan keberagamannya. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan 17.491 pulau, tidak heran bahwa setiap daerah memiliki keunikan dan keindahannya masing-masing.
Dalam keberagaman Indonesia, tentu harus ada pedoman atau pegangan agar negara penuh akan keanekaragaman dapat tetap mementingkan kesatuan dan persatuan bangsa. Pedoman ini berupa nilai- nilai hidup. Nilai- nilai inilah yang menjadi sebuah kearifan dan ciri khas setiap daerah di Indonesia.
Kearifan lokal dapat diartikan sebagai pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan komunitas. Kearifan lokal juga sering dikonsepkan sebagai kebijakan masyarakat setempat. Hal tersebut dapat dilihat dari muatan kata local wisdom atau kearifan lokal, local knowledge atau pengetahuan lokal, serta local genius atau kecerdasan setempat.
Dalam buku The Making of Greater India: A Study in Southeast Asian Culture Change yang dipublikasikan pada tahun 1951, H. Quaritch Wales menyebutkan istilah “local genius”. Local genius merupakan identitas atau kepribadian budaya bangsa ang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerah dan mengolah kebudayaan asing. Sedangkan, local wisdom adalah sebutan untuk gagasan- gagasan setempat atau lokal yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Menurut Nyoman Sirtha, bentuk- bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Namun, dari pandangan lain, kearifan lokal dapat dibagi menjadi dua, yaitu tangible dan intangible. Kearifan lokal yang tangible atau berwujud nyata dapat berupa patung, senjata, alat musik, dan masih banyak lagi. Sementara itu, kearifan lokal yang intangible atau tidak berwujud dapat berupa petuah, pantun, cerita, dan lain-lain.
Keberlangsungan kearifan lokal akan tercermin dalam nilai- nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Nilai- nilai itu yang kemudian menjadi bagian hidup tak terpisahkan yang dapat diamati melalui sikap dan perilaku mereka sehari- hari.
Kearifan lokal di Indonesia mendukung kami, sebagai warga negara Indonesia untuk lebih mencintai tanah air. Kearifan lokal di Indonesia mengandung nilai- nilai yang harus kita teladani. Setelah mengetahui akan kekayaan Indonesia, kita seharusnya bangga terhadap tanah air, menjaga kelestarian lingkungan, dan mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa.
Sudah sepatutnya benda- benda cagar budaya ini dilestarikan dan dijaga. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi pemberdayaan komunitas yang tepat agar kearifan lokal di Indonesia dapat dipertahankan.
Pemberdayaan memiliki makna akan suatu proses menuju berdaya, atau proses untuk memperoleh data atau kekuatan atau kemampuan atau proses pemberian data kepada pihak yang kurang atau belum berdaya. Sedangkan, komunitas adalah sekelompok masyarakat yang terikat dalam suatu identitas yang sama. Sehingga, pemberdayaan komunitas berarti sebuah upaya atau perubahan yang dilakukan secara sengaja atau dikembangkan oleh para anggota sebuah komunitas itu sendiri, dimana mereka dapat merumuskan masalah yang ada, menyusun rencana dan strategi, serta menentukan arah perubahan menurut keyakinan dan persepsi. Perubahan ini diyakini sebagai sebuah perbaikan agar hasil yang didapatkan, lebih baik dari sebelumnya.
Tujuan pemberdayaan komunitas pada dasarnya adalah membentuk individu dan masyarakat agar semakin mandiri. Dengan merumuskan masalah, menyusun rencana, dan menentukan arah perubahan, masyarakat didorong untuk berpikir kritis demi kebaikan lingkungan sekitar. Selain itu, secara tidak langsung, pemberdayaan komunitas juga mendukung setiap anggota komunitas untuk bergotong- royong dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dengan itu, masyarakat semakin mandiri dan saling bergantung satu dan yang lain. Kehidupan kerukunan pun semakin kokoh karena kepercayaan telah dibangun.
Ketika pemberdayaan komunitas dilaksanakan, masyarakat dapat memperoleh keahlian dalam berbagai bidang. Contohnya, saat melakukan sosialisasi PLBK atau Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas dari pemerintah, masyarakat dapat saling membantu satu sama lain untuk menata kembali lingkungan hidup mereka dan menstrukturkan kembali tatanan sosial serta ekonomi mereka. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh beberapa hal, yakni pentingnya melestarikan lingkungan agar ruang bekerja bersih dan sehat, cara mengelola keuangan agar permasalahan ekonomi di desa ataupun kota dapat diatasi, serta pentingnya kerukunan warga setempat agar dapat saling mendukung dan membantu saat kesulitan.
Proses pemberdayaan komunitas tidak dilakukan secara instan. Pemberdayaan komunitas dalam masyarakat dilakukan per tahap secara perlahan. Yang paling utama dan hal pertama yang harus dilakukan adalah proses penyadaran. Masyarakat harus sadar bahwa ada perubahan yang diinginkan dalam lingkungan hidup masyarakat. Dengan begitu, penyadaran dapat menimbulkan rasa ingin tahu yang lebih untuk mempelajari hal- hal baru.
Menurut Terry Wilson, tahapan- tahapan pemberdayaan komunitas adalah awakening yang berarti tahap penyadaran, understanding dimana masyarakat diberikan pemahaman dan persepsi baru mengenai diri mereka sendiri, harnessing atau pemanfaatan dimana masyarakat sadar dan mengerti mengenai cara pemberdayaan, serta using dimana masyarakat siap menggunakan keterampilan dan kemampuan yang telah diperoleh untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik lagi.
Tetapi, proses pemberdayaan komunitas tidak lepas dari peran aktor pemberdayaan itu sendiri. Aktor pemberdayaan komunitas terdiri dari pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dimisalkan, saat sebuah desa sedang dalam proses pemberdayaan, yang pertama dibutuhkan adalah dana untuk menggali masalah yang ada di desa. Disitulah peran pemerintah dibutuhkan. Pemerintah akan memfasilitasi dana, jaminan, alat, serta menetapkan kebijakan agar perjalanan pemberdayaan berjalan dengan lancar. Namun, saat berjalan dari tahap satu ke tahap berikutnya, tentu dibutuhkan seseorang yang bekerja sebagai pengawas agar semua yang dilakukan tepat sesuai sasaran. Pekerjaan pengawas dan pengevaluasi adalah peran swasta dalam proses pemberdayaan komunitas. Dan tentu tidak lupa akan masyarakatnya sendiri, dimana setiap anggota masyarakat harus ikut serta dalam setiap kegiatan agar kerja sama antar warga dapat diuji, diperkuat, dan dipertahankan. Dengan adanya dukungan pemerintah dan swasta, masyarakat pun dapat melaksanakan program pemberdayaan desa dengan lancar.
Di era globalisasi ini, kita harus bertindak rasional dan kritis. Globalisasi tentu memiliki dampak positifnya bagi negara, tetapi terdapat banyak dampak negatif yang mengikuti. Dalam rangka mempertahankan keunikan dan kekhasan budaya Indonesia, kita harus dapat memilah dan memilih mana yang harus dipertahankan dan mana yang sudah seharusnya ditinggalkan.
Strategi pemberdayaan masyarakat merupakan cara untuk menggali kemampuan dari masing- masing komunitas dengan keanekaragaman kearifan lokal dalam wujud harapannya. Dengan strategi pemberdayaan komunitas yang tepat dengan berbasis kearifan lokal di Indonesia, nilai- nilai dan norma- norma leluhur nenek moyang kita dapat tetap terjaga dan dilestarikan sebagai kearifan lokal.
Kearifan lokal merupakan kunci untuk mempertahankan jati diri bangsa. Banyaknya aliran sesat dan menyimpang, bila tidak berhati- hati, Indonesia dapat terbawa aliran buruk globalisasi. Oleh karena itu, kearifan lokal harus dijaga dan dilestarikan.
Lindungilah kearifan lokal di Indonesia, karena mereka merupakan perisai kita di era globalisasi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H