Radiasi medis adalah penggunaan radiasi dalam bidang kedokteran,Radiologi dan kesehatan lainnya untuk mendiagnosis dan mengobati penyakit yang tidak bisa dilihat secara langsung. Radiasi medis dapat berupa sinar-X,terapi radiasi, gamma dan beta,radiasi pengion/ non-pengion dll.
Adapun kegunaannya radiasi medis berguna untuk mendiagnosis dan mengobati penyakit, seperti kanker, penyakit jantung, demensia, patah tulang, dan lain-lain.
Efek radiasi medis bermanfaat bagi masyarakat terutama untuk ibu hamil agar bisa mengecek sekaligus mendiagnosa anak yang ada didalam kandungan tersebut,tetapi juga mempunyai potensi berbahaya yang perlu dikendalikan/dioptimalisasikan. Dalam penggunaan sumber radiasi, pengguna harus mengetahui potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh sumber radiasinya. Potensi bahaya yang disebabkan oleh sumber radioaktif bergantung pada jenis radiasi, umur/ waktu paro dan aktivitas. Setiap individu yang bekerja menggunakan radiasi pengion/non pangion harus selalu sadar bahwa aktivitas yang dilakukan dapat menimbulkan efek yang merugikan baik bagi dirinya maupun lingkungan sekitar (pasien dan masyarakat) bila tidak mengikuti ketentuan keselamatan radiasi. Maka dari itu petugas radiologi harus bisa memahami dan mampu menguasai teknik dalam bidang itu supaya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terutama pada ibu hamil dan janinnya
Banyak ibu hamil yang merasa was-was terhadap pemeriksaan/pengobatan menggunakan radiasi medis dikarenakan banyak nya berita/ cerita yang mengatakan bahwa radiasi medis berbahaya untuk janin, namun pernyataan dan berita itu tidak sepenuhnya benar, karena ibu hamil sebenarnya masih aman melewati alat pemindai keamanan. Sebab, sinar-X yang digunakan pada alat ini cenderung sangat rendah radiasinya, sehingga tidak menembus kulit. Sinar-X yang menghasilkan radiasi ini hanya bertujuan untuk membuat garis besar batang tubuh eksternal dan memberi gambaran terkait apa yang dibawa atau melekat pada tubuh si ibu dan janin. Dengan kata lain, sinar-X yang dipancarkan ini hampir tidak akan menyentuh organ internal, termasuk kandungan.Â
Meski begitu, sering terpapar x-ray dan radiasi medis disebut bisa meningkatkan risiko bayi mengalami kerusakan sel-sel tubuh, hingga meningkatkan risiko kanker di kemudian hari. Maka dari itu, wanita yang tengah hamil disarankan untuk tidak terlalu sering serta menghindari radiasi rontgen. Namun bila sering atau terus menerus ibu hamil menerima radiasi medis dapat menyebabkan masalah pada janin dan itu dibagi menjadi 3 tahap yaitu:
"Tahap pertama"
pre-implantasi dan implantasi yang dimulai sejak proses pembuahan sampai menempelnya zigot pada dinding rahim yang terjadi sampai umur kehamilan 2 (dua) minggu. Pengaruh radiasi pada tahap ini adalah kematian janin.
"Tahap kedua"
organogenesis pada masa kehamilan 2 - 7 minggu. Efek yang mungkin timbul berupa malformasi organ tubuh dan kematian neonatal.
"Tahap ketiga"
tahap fetus pada usia kehamilan 8 - 40 minggu dengan pengaruh radiasi berupa retardasi pertumbuhan dan retardasi mental. Janin juga berisiko terjadinya efek stokastik, yaitu efek yang terjadi sebagai akibat paparan radiasi yang menyebabkan perubahan pada sel dan yang paling besar adalah risiko terjadinya leukimia pada masa anak-anak
Untuk mengurangi/mencegah itu semua terjadi alangkah baiknya Sebelum menjalani rontgen, beri tahu dokter/petugas radiografer jika Anda sedang hamil atau sedang berusaha untuk hamil. Rontgen mungkin dapat ditunda. Jika tidak dapat ditunda, tim radiografer mungkin dapat mengurangi jumlah radiasi pada rontgen dan mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan radiasi pada janin si ibu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H