Mohon tunggu...
Vichitra Mahardika
Vichitra Mahardika Mohon Tunggu... Lainnya - sebagai tenaga konsultan di kementrian dalam negeri untuk urusan kesehatan program penurunan stunting

Pegiat pro demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Membuka Kegiatan Pendampingan Terpadu di Provinsi Kalimantan Selatan

23 Agustus 2022   15:02 Diperbarui: 23 Agustus 2022   15:04 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjarbaru (23/08/2022) Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setyabudi., M.Pd memberikan arahan dan membuka kegiatan pendampingan terpadu di salah satu Provinsi prioritas stunting dari 12 Provinsi Prioritas. 

Pendampingan terpadu di 12 Provinsi Prioritas merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden pada Ratas tentang Percepatan Penurunan Stunting tanggal 11 Januari 2022 yang bertujuan untuk memberikan penguatan dan pembinaan terkait berbagai hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di lapangan dan pencapaian target indikator dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Pendampingan Terpadu Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan secara Hybrid (Daring dan Luring) pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 di Ruang rapat Syahrir Y.P Kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.

 Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Selatan, Asisten Deputi Gizi dan Promosi Kesehatan, Kemenko Bidang PMK, Direktur SUPD III, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Pejabat dari Kementerian/Lembaga terkait, Ketua Pokja Kesehatan Forum Rektor Indonesia, Ketua TPPS Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan Lingkup Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kota Banjarmasin, Kepala OPD terkait di Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kota Banjarmasin dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kota Banjarmasin.

Teguh menyampaikan bahwa Status Prevalensi Stunting Provinsi Kalimantan Selatan mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 36,8% menjadi 30,0 % di tahun 2021. Sementara, di Kabupaten Banjar prevalensi Stunting mengalami kenaikan dari 37,6 % pada tahun 2019 menjadi 40,2% pada tahun 2021. 

Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengalami kenaikan dari 27,5% dari tahun 2019 menjadi 29,6% pada tahun 2021 dan di Kota Banjarmasin mengalami penurunan dari 28,6 % pada tahun 2019 menjad 27,8% pada tahun 2021.

Dukungan anggaran Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2022 terkait penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan data SIPD per bulan Juli 2022 sebesar Rp. 510 Milyar, hal ini meningkat rata-rata 0,9% dari tahun sebelumnya. 

Namun demikian, 6 (enam) dari 13 Kabupaten Kota dukungan APBD TA 2021-2022 terkait percepatan penurunan stunting mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Tanah Laut.  

Hal yang berbeda ketika memperhatikan besaran jumlah alokasi dukungan anggaran yang termuat dalam dokumen RKPD dengan alokasi tertinggi sejak 2021-2022 adalah Kabupaten Tabalong pada tahun 2021 sebesar Rp. 70.055.503.836,- dan tahun 2022 sebesar Rp. 68.320.160.029,-. 

Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada seluruh Kabupaten Kota khususnya lingkup Provinsi Kalimantan Selatan yang telah secara konsisten menunjukkan komitmen dalam mengawal percepatan penurunan stunting, sambung Teguh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun