Mohon tunggu...
Vichitra Mahardika
Vichitra Mahardika Mohon Tunggu... Lainnya - sebagai tenaga konsultan di kementrian dalam negeri untuk urusan kesehatan program penurunan stunting

Pegiat pro demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemendagri Gelar FGD Pra Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Selatan

21 Agustus 2022   15:25 Diperbarui: 21 Agustus 2022   15:34 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Aksi Bangda, Jakarta. Sebagai tindaklanjut arahan Presiden dan Menko Bidang PMK pada rapat tanggal 17 Mei 2022, Kemenko Bidang PMK bersama Kementerian/Lembaga pengampu Percepatan Penurunan Stunting melakukan Pendampingan Terpadu di 12 Provinsi Prioritas Stunting, termasuk Kalimantan Selatan.

FGD Pra Pendampingan terpadu tersebut dilaksanakan secara daring pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB. Kegiatan dibuka oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri dan dihadiri Deputi Bidang Kesehatan Kemenko Bidang PMK, Dirjen Cipta Karya KemenPUPR, Direktur Jampelkes BPJS Kesehatan, Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, Perwakilan Pejabat dari BKKBN, Setwapres, Bappenas, Kemenkes, Kemenkeu, Kemendesa, KemenPPPA, Kemenag, KSP, Setkab dan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kota Banjarmasin.

Pendampingan terpadu di 12 (dua belas) Provinsi Prioritas merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden pada Ratas tentang Percepatan Penurunan Stunting tanggal 11 Januari 2022 yang bertujuan untuk memberikan penguatan dan pembinaan terkait berbagai hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di lapangan dan pencapaian target indikator dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Hasil  yang ingin dicapai dari  FGD  ini adalah (1) teridentifikasinya dalam kendala dalam pelaksananaan tata kelola dalam menurunkan pravelensi stunting; (2) terindetikasinya kendala dalam melaksanakan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif; (3) terumuskannya rekomendasi percepatan penurunan stunting utk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan  Kabupaten/Kota dalam rangka  penurunan stunting dengan pencapaian indikator perpres 72 dan RAN PASTI, dengan target nasional 14% prevalensi stunting pada tahun 2024.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setyabudi,M.Pd menginformasikan bahwa Status Prevalensi Stunting Provinsi Kalimantan Selatan mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 31,7% menjadi 30,0 % di tahun 2021. 

Sementara itu, di Kabupaten Banjar prevalensi Stunting mengalami kenaikan dari 37,6 % pada tahun 2019 menjadi 40,2% pada tahun 2021, selanjutnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengalami kenaikan dari 27,5% dari tahun 2019 menjadi 29,6% pada tahun 2021 dan terakhir di Kota Banjarmasin mengalami penurunan dari 28,6 % pada tahun 2019 menjad 27,8% pada tahun 2021.    

 "Dalam penanganan stunting ini akan di pantau langsung oleh Wakil Presiden selaku Ketua Tim Pengarah  Percepatan Penurunan Stunting" ujar Dirjen Bangda. Hasil dari kegiatan ini nantinya menjadi rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kalimantan Selatan dan Kabupaten/Kota.

Secara khusus Dirjen Bina Bangda menekankan "masih tingginya prevalensi stunting tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, bagaimana upaya dan merumuskan strategi untuk mengatasinya.

Upaya percepatan penurunan Stunting harus menjadi gerakan bersama secara sinergis antar pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TP-PKK, dan para pemangku kepentingan lainnya". Tutup Teguh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun