Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang tergabung dalam kelompok 279 menjalankan program kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Kulon Progo.
Salah satu kegiatan kelompok 279 yaitu menggelar sosialisasi daring dengan tema Perlindungan Hukum Untuk UMKM.Seperti tema pada sosialisasi daring yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2021 lalu yaitu perlindungan hukum UMKM maka kegiatan tersebut menyasar kepada para pelaku UMKM di Desa Banjarasri.
Meskipun kegiatan itu dilakukan secara daring, masyarakat sangat antusias mengkuti kegiatan dari awal hingga akhir dan juga aktif bertanya.
Dalam paparannya, para pembicara memberikan penekanan kepada para pelaku UMKM di Desa Banjarasri untuk segera mendaftarkan produk UMKMnya, dengan begitu pelaku UMKM bisa mendapat perlindungan hukum yang sah dan akan membawa manfaat yang banyak bagi pelaku UMKM kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H