Bisa dibayangkan ketika pohon semakin sedikit dan jumlah manusia  semakin banyak maka yang terjadi manusia secara tidak sadar  memperebutkan oksigen tersebut. Jika kondisi hutan semakin berkurang  maka dapat berimbas langsung pada kehidupan manusia itu sendiri. Selain  itu, urgensi keberadaan hutan lainnya adalah sebagai tempat penyimpanan  air, air hujan yang turun ke bumi akan diserap dan disimpan oleh  akar-akar tanaman. Dalam volume yang besar, air hujan yang turun ke bumi  jika tidak diserap oleh akar-akar pohon akan menyebabkan bencana  banjir.
Selanjutnya, keberadaan pohon-pohon di hutan adalah sebagai  pengendali bencana. Keberadaan pepohonan akan mengurangi terjadi bencana  longsor karena tanah ada yang mengikatnya yakni akar pohon. Urgensi  keberadaan hutan yang tidak kalah penting adalah bahwa hutan adalah  habitat bagi flora dan fauna yang ada. Ketahui lah bahwa hutan tidak di  peruntukan bagi manusia saja. Hutan pun menjadi rumah bagi flora dan  fauna di dalamnya, dimana ketika jumlah kawasan hutan menurun khususnya  di pulau Jawa maka tingkat keanekaragaman flora dan fauna pun akan  mengalami penurunan karena hilangnya habitat mereka.
Dewasa ini banyak fauna yang dinyatakan menurun populasinya karena  hutan yang berfungsi sebagai tempat tinggal semakin sedikit. Terkadang  manusia hanya memikirkan keberlangsungan kehidupan tanpa memikirkan  makhluk lain yang juga sangat membutuhkan keberadaan hutan yang asri  yang dapat menunjang kehidupannya.
Sudah jelaskan bagaimana kerugian yang terjadi ketika pohon-pohon  populasinya semakin berkurang? Banyaknya hal merugikan yang dapat  disebabkan oleh hilangnya keberadaan hutan khususnya di pulau Jawa  seharusnya dapat menjadi bahan pemikiran setiap manusia yang ada.  Setelah dipikirkan setiap manusia yang ada harus mempunyai ide brilian  setidaknya untuk menjaga satu pohon yang tersisa di bumi ini khususnya  di pulau Jawa.
Kesadaran dan aksi yang nyata jauh lebih penting dari sekadar  retorika-retorika tentang 'savehutanIndonesia'. Karena berpikir saja  tentu tidak cukup tanpa aksi nyata dalam rangka reboisasi ataupun  pemulihan kawasan hutan yang sekarang banyak dibakar untuk dijadikan  lahan perkebunan perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Perlu dicamkan  dalam hati kita bahwa efek yang ditimbulkan dapat mempengaruhi berbagai  sendi kehidupan terlebih mengenai eksistensi manusia itu sendiri.
Selain kesadaran dalam setiap manusia untuk menjaga hutan, peran  pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tentu harus dapat membuat  undang-undang hukuman yang membuat efek jera bagi para pelaku perusakan  hutan. Bagaimanapun sikap pemerintah yang tegas terhadap pelaku  perusakan hutan sangat dinanti oleh masyarakat, jangan sampai pemerintah  malah memuluskan niat para pelaku yang sengaja melakukan perusakan  tanpa memperhatikan efek yang ditimbulkan dari apa yang telah  dilakukannya. Mau tidak mau, mutlak pemerintah harus memberikan  ketegasan dan hukuman yang setimpal bagi para perusak hutan di Indonesia  tanpa kecuali.
Oleh karena itu, barangkali hanya sebagian kecil saja hutan pulau  Jawa yang masih tersisa haruslah kita jaga. Selain menunjang  keberlangsungan hidup makhluk di dalamnya pun juga menopang kehidupan  kita sebagai manusia yang tidak bisa terlepas dari hutan. Tentu, ajakan  untuk menjaga hutan sudah gencar dilakukan, Namun, ketika kesadaran  manusia sebagai subjek pertama yang berhubungan langsung dengan  lingkungan tidak mengerti maka slogan-slogan menjaga hutan pun akan  menjadi celotehan semata.
Bukan hal baru kampanye-kampanye lingkungan dilakukan oleh banyak  aktivis lingkungan di Indonesia, tetapi efek yang ditimbulkan belum juga  merambah kesadaran seluruh manusia yang hidup di Indonesia khususnya di  pulau Jawa. Jika kesadaran masyarakat mengenai keberadaan hutan yang  makin sedikit luasnya sudah tidak ada, bukan tidak mungkin hutan dan  pohon-pohon yang tersisa benar-benar akan hilang. Ketika hal itu terjadi  bukankah biasanya manusia baru akan menyesal?Â
Padahal kesempatan untuk  menjaga sudah ada semenjak kerusakan-kerusakan lingkungan ini terjadi.  Tidak ada lagi tawar-menawar atau pertanyaan siapakah yang lebih berhak  untuk merawat dan menjaga hutan yang tersisa, karena semua dari kita  manusia yang hidup di bumi khususnya di pulau Jawa mempunyai kewajiban  yang sama untuk merawat yang tersisa.
Kita memang tidak akan bisa mengembalikan hijaunya hutan seperti  ratusan tahun yang lalu, tapi kita masih bisa untuk menjaga dan merawat  yang masih ada. Bagaimana pun juga, anak cucu kita mempunyai hak untuk  mendapatkan kehidupan di bumi yang baik, sehingga mutlak bagi kita yang  hidup di era sekarang untuk menjaga hutan.Â
Siapa pun ia yang lahir dari  keluarga yang kaya, ataupun miskin, pun aktivis lingkungan ataupun bukan  memang harus menjaga hutan. Dan tidak pernah ada kata terlambat untuk  memulai merawat, meski yang dirawat hanyalah sebagian kecil dari yang  tersisa akibat rakusnya manusia. Siapa pun kita, kita punya kewajiban  untuk menjaga hutan yang masih ada. Entah itu berapa puluh pohon yang  tersisa.