Prangko menjadi masa lalu dan hanya menjadi barang koleksi untuk penggemar filateli. Meski kantor pos masih tetap ada, layanan yang diberikan adalah untuk mengirim dan menerima barang atau menyewa kotak pos. Di Indonesia kantor pos sudah tidak lagi menjual prangko tapi masih menjual meterai yang biasanya dipakai untuk mengesahkan surat perjanjian dan kontrak dan pelayanan lainnya.
Sumber: https://en.wikipedia.org/wiki/Penny_Black, https://id.wikipedia.org/wiki/Filateli
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H