Mohon tunggu...
vhalespi
vhalespi Mohon Tunggu... Wiraswasta - penulis dan wiraswasta

penulis, hobi membaca, menulis dan sejumlah hobi di banyak minat dan bidang lainnya

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Numismatik, Hobi Mengoleksi Koin Kuno dan Uang Kertas

11 Mei 2023   01:20 Diperbarui: 11 Mei 2023   01:16 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: https://www.globaltimes.cn/

Numismatik

Numismatik bisa disebut sebagai hobi sekaligus studi ilmu karena selain mengoleksi koin atau mata uang sekaligus mempelajari sejarah dibalik pembuatan mata uang tersebut.

Kata numismatic dalam bahasa Inggris diserap dari bahasa Prancis numismatique, yang diturunkan dari bahasa Latin Akhir numismatis yang diambil dari bahasa Yunani nomisma -- nomizein -- nomos -- nemein. Dalam bahasa Inggris kata numismatic berarti "koin".

Hobi mengoleksi koin atau mata uang sudah terjadi sejak zaman kuno tapi biasanya hanya orang kaya atau bangsawan yang memiliki minat dan hobi mengoleksi mata uang. Orang yang melakukan hobi/profesi ini disebut Numismatis. Numismatis profesional bukan hanya mengoleksi tapi juga mempelajari sejarah dan asal usul dibuatnya sebuah mata uang dan bidang ini menjadi bidang studi serius.

Kini orang biasa pun banyak yang mengoleksi mata uang baik kuno atau modern dari berbagai negara, sebagai hobi, alasan pribadi atau sisa belanja dari jalan-jalan ke negara lain yang sengaja disimpan sebagai kenangan atau akan dipakai bila pergi lagi ke negara tersebut. Meski bukan profesional, orang biasa yang hobi mengoleksi mata uang juga tetap disebut seorang Numismatis.

Alasan dilakukannya hobi mengoleksi mata uang kuno atau negara lain adalah karena memiliki minat dan suka dengan desain atau nilai sejarah dan sentimental dari benda yang dikoleksinya. Alasan lain adalah untuk mempelajari asal usul, bahan, tingkat kelangkaan, kualitas dan alasan dibuatnya koin/mata uang tersebut, misalnya alasan atau kejadian politik yang melatar belakangi dibuatnya uang tersebut.

Ada pula orang yang mengoleksi koin dan uang kertas sebagai investasi karena sadar akan nilainya. Bila uang tersebut sudah kuno, langka, unik dan dalam kondisi bagus akan berharga sangat mahal bila dijual. Tapi bila masih banyak, tidak bagus atau sedikit peminatnya maka harga jualnya juga rendah.

Selain koin dari zaman kuno seperti Romawi, Yunani Kuno atau negara yang sudah tidak ada di masa sekarang, ada pula mata uang dari abad ke-19 atau 20 yang menjadi koleksi karena sudah tidak dipakai meski negaranya masih ada seperti Franc Prancis, Mark Jerman, Lira Italia yang sudah diganti dengan Euro, atau masih ada tapi desainnya berbeda seperti Rupiah yang sering mengalami perubahan desain gambar.

Sumber Foto: https://www.globaltimes.cn/
Sumber Foto: https://www.globaltimes.cn/

Di negara seperti Amerika ada organisasi resmi yang mempelajari dan memberi peringkat/grade untuk menilai kondisi suatu koin atau uang kertas, asli atau palsu, mengesahkan dengan sertifikat, diberi nilai dan disegel. Penjualan atau pelelangan uang kuno juga sering diadakan secara teratur dan terdokumentasi dengan baik.

Di Indonesia meski ada kolektor dan komunitas yang mengoleksi mata uang baik Rupiah dan mata uang negara lain, tidak ada standar baku berapa harga jual yang ditetapkan. Meski tingkat kelangkaan dan kondisi sebuah koin atau uang kertas menjadi faktor penentu, tidak ada kriteria yang menjadi patokan tetap untuk menentukan harga. Di toko online orang bisa bebas memasang harga jual yang diinginkan meski uang tersebut jumlahnya masih sangat banyak dan tidak berlaku lagi.

Salah satu kasus yang sering dibahas di media sosial dan situs berita adalah koin Rp 1000 bergambar kelapa sawit yang dihargai puluhan juta rupiah meski uang ini masih banyak. Koin yang terbit di pertengahan tahun 1990-an ini diminati kolektor atau dijadikan mahar pernikahan.

 Sumber Foto: https://www.bi.go.id/
 Sumber Foto: https://www.bi.go.id/

Koin Rp 1000 ini oleh Bank Indonesia dinyatakan masih berlaku sebagai alat tukar dengan nilai sesuai yang dicetak. Banyak koin atau uang kertas Rupiah lain yang terbit awal 2000-an sudah tidak berlaku lagi termasuk uang emisi tahun 1990-an. Namun koin ini masih bertahan dan dianggap berlaku, apalagi desain dan bahannya yang unik karena dibuat dari dua jenis logam yaitu Cupro Nikel dan Aluminium Bronze menjadi salah satu alasan minat orang untuk mencarinya.

Sumber: https://en.wikipedia.org/wiki/Numismatics

https://id.wikipedia.org/wiki/Numismatika

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6127554/mengenal-numismatik-dan-numismatis-dalam-mengoleksi-uang-kuno

https://www.kompas.com/sains/read/2021/09/07/213100523/apa-itu-numismatik-

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun