Masyarakat Indonesia pada umumnya lebih menyukai makanan yang digoreng. Hal ini menyebabkan konsumsi minyak goreng sawit setiap tahun terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Konsumsi minyak goreng sawit pada tahun 2018 mencapai 10,79 liter/kapita/tahun1. Setiap rumah rumah tangga menghasilkan minyak jelantah. Salah satu limbah yang berasal dari rumah tangga adalah minyak jelantah. Minyak jelantah merupakan minyak goreng yang telah digunakan.Â
Selain itu, Minyak Jelantah juga merupakan limbah karena bilangan asam dan peroksidanya meningkat dan mengandung senyawa karsinogenik2. Salah satu potensi limbah minyak goreng adalah kandungan asam lemak yang tinggi3. Umumnya minyak jelantah dibuang ke lingkungan tanpa adanya kontrol yang berwawasan lingkungan. Keadaan ini diperparah dengan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai dampak minyak jelantah terhadap kesehatan dan lingkungan.Â
Oleh karena itu perlu adanya suatu inovasi pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi produk yang bernilai ekonomi. Minyak jelantah dapat dimanfaatkan kembali dengan dilakukan pengolahan. Inovasi yang diberikan dalam bentuk transfer ilmu pengetahuan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi berbagai produk yang bernilai ekonomis.
Berdasarkan hal tersebut, sebagai upaya untuk mengatasi masalah kuantitas limbah minyak goreng yang tinggi, dilakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bagi limbah minyak goreng dengan mengolahnya menjadi produk bernilai ekonomis.Â
Pelatihan keterampilan mengenai pengolahan limbah minyak goreng menjadi beberapa produk ramah lingkungan sangat bermanfaat bagi masyarakat4. Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat terkait dengan pengelolaan minyak jelantah menjadi sabun melalui beberapa tahapan kegiatan.Â
Dimulai dengan melakukan sosialisasi, penyuluhan, praktek dan evaluasi serta pendampingan. Program pemberdayaan masyarakat ini dapat mendukung terciptanya lingkungan yang produktif, ekonomi mandiri dan juga kreatifitas masyarakat5.
Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarat ini adalah untuk memberikan wawasan dan pelatihan kepada mitra terkait dengan pemanfaatan limbah minyak jelantah
menjadi berbagai produk bernilai guna.Â
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan memberikan kontribusi dalam hal meningkatkan nilai ekonomi minyak jelantah dan mampu membangkitkan kesadaran masyarat akan kesehatan serta menjaga lingkungan6. Upaya ini berkaitan dengan usaha pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kesadaran lingkungan. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penulis dan tim melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di RT 010 Kelurahan Petukangan Utara Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang dampak negatif minyak jelantah bagi Kesehatan dan lingkungan dan meningkatkan kesediaan masyarakat untuk ikut serta mengelola minyak jelantah.
Kegiatan pengabdian masyarakat yang telah dilakukan dan hasil yang telah dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Tahap Persiapan
a. Mempersiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan untuk presentasi
pemanfaatan minyak jelantah.
b. Menghubungi stakeholder terkait seperti ketua RT setempat dan beberapa kader
mengenai pentingnya mengelola limbah minyak jelantah
c. Melakukan edukasi dan penyuluhan kepada warga mengenai pentingnya mengelola
minyak jelantah untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan menjadi produk
yang dapat dimanfaatkan kembali.
2. Tahap Pelaksanaan
Sebelum dilakukan edukasi dan penyuluhan, tim dosen melakukan uji pre-test kepada warga untuk mengetahui tingkat pengetahuan warga RT 010 Kelurahan Petukangan Utara terkait minyak jelantah. Berdasarkan hasil yang diperoleh tingkat pengetahuan warga hanya sekitar 60,33% yang mengetahui pengelolaan minyak jelantah. Setelah dilakukan penyuluhan dan edukasi kepada warga, tim melakukan post-test diperoleh hasil 84,55%. Sehingga ada kenaikan pengetahuan warga mengenai pengelolaan minyak jelantah sebesar 24,22%.
Minyak jelantah sebagai limbah rumah tangga selalu dibuang ke tanah atau air7. Minyak jelantah merupakan salah satu limbah berbahaya dan beracun yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga. Minyak jelantah dapat menggumpal dan menutup pori-pori tanah.
Sehingga mengakibatkan tanah menjadi lebih kering dan dapt merusak ekosisitem yang ada didalam tanah8. Setelah dilakukan edukasi dan penyuluhan diperoleh adanya peningkatan pengetahuan masyarakat dalam mengelola minyak jelantah.Â
Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ardhany tahun 2018 bahwa ada peningkatan pengetahuan sebesar 57,92%9 dan sejalan dengan penelitian10 bahwa ada kenaikan pengetahuan masyarakat sebesar 9,9% setelah dilakukan edukasi dan penyuluhan mengenai pengolahan limbah minyak jelantah. Pengabdian padamasyarakat ini juga mengajarkan kepada masyarakat bagaimana mendaur ulang minyak jelantah sehingga dapat menghasilkan produk yang bernilai ekonomi. Misalnya diolah menjadi sabun, lilin aroma terapi dan menjadi pupuk tambahan. Sehingga minyak jelantah yang dihasilkan dan telah diolah menjadi produk yang memiliki dampak positif bagi lingkungan.
Tingkat pengetahuan yang baik akan menghasilkan perilaku masyarakat yang lebih baik. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Simathupang pada tahun 2019 menyatakan bahwa adanya pengaruh positif yang dilakukan dalam melakukan edukasi kepada ibu rumah tangga dalam penggunaan minyak goreng11. Berdasarkan hasil kuisioner dan beberapa wawancara dengan masyarakat di RT.10 Petukangan Utara bahwa masyarakat bersedia melakukan pengumpulan minyak jelantah. Metode yang diharapkan oleh warga setempat bahwa dibentuk adanya bank sampah khusus miyak jelantah dengan memberikan reward atau biaya Rp6500/kg minyak jelantah yang telah dikumpulkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H