Penerapan ekonomi Islam yang akan memberikan keadilan, menjadikan laki-laki sebagai pencari nafkah, para perempuan fokus mendidik generasi. Sehingga ada pembagian tugas dalam mengarungi kehidupan ini. Generasi terjaga dan berkualitas untuk meneruskan tampuk kepemimpinan.
Tidak dipungkiri jika memang ada yang berbuat dosa, berupa pelanggaran, maka akan ada sistem peradilan yang akan menjadi pelajaran dan penebus dosa. Misalnya jika seorang suami tidak menafkahi istri dan keluarganya, negara akan memaksa suami  menafkahinya.Â
Sebelumnya negara sudah harus menjamin suaminya mampu mencari nafkah karena sistem ekonomi yang memudahkan rakyat untuk mencari nafkah.
Sehingga mengecilkan kemungkinan kriminalitas yang timbul akibat persoalan ekonomi.
Kesimpulannya persoalan keterwakilan perempuan bukan solusi yang shahih. Sekalipun laki-laki yang mengatur negeri ini, selama menerapkan aturan Allah akan membawa keadilan, baik bagi laki-laki maupun perempuan.