Mohon tunggu...
VERONICA YOHANA KEZIA
VERONICA YOHANA KEZIA Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi Akuntansi Undira / NIM 121221128

Accounting student at Dian Nusantara University, Tanjung Duren. accompanying lecturer Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Tax Accounting Subject

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kuis 7 - Persiapan UTS

14 Mei 2024   21:58 Diperbarui: 14 Mei 2024   22:07 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NAMA : VERONICA YOHANA KEZIA

NIM : 121221128

Soal 2:
Berikut ini adalah kasus pada PT, XYZ yang memperlihatkan adanya kemungkian
rekonsilasi atau hubungan antara metode akuntansi keuangan komersial (x) dengan
metode akuntansi perpajakan atau akuntansi fiskal (y):
2x + 3y = 13
dan 2x -- 4y + 8 = 0
* hitunglah Nilai x, dan y pada persamaan tersebut
* berapa selisih rekonsiliasi fiskal dengan metode akuntansi
* Buatlah jurnal pada rekonsiliasi fiscal dan komersial ini

JAWAB:

NO 2.2/dokpri
NO 2.2/dokpri
selisih rekonsiliasi fiskal
 
Dari nilai yang kita dapat x =  7,6 dan y = 1,8
Selisih yang kita dapat dari x - y = 7,6 - 1,8 = 5,8

Jurnal rekonsiliasi fiskal

Pendapatan Rekonsiliasi (d) 5,8
Beban Rekonsiliasi (k) 5,8

Soal 4:
Berikut ini adalah persamaan matematika untuk utang pajak PT Dian Harapan:
ab+c = 2020
a+bc = 2021
Dimana a adalah utang pajak Divident, b Utang Pajak Bunga, dan c utang pajak royalty
Hitunglah berapa jumlah utang pajak pada persamaan tersebut
Buatlah jurnal yang diperlukan

Jawaban

NO 4.1/dokpri
NO 4.1/dokpri
4.2/dokpri
4.2/dokpri
a adalah utang pajak Dividen = 3.030,5
b Utang Pajak Bunga = -5
c utang pajak royalty = -13.132,5

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun