Media analog menerapkan proses yang lebih panjang dan kompleks, serta hanya dapat ditulis oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki izin. Sistem penulisan yang diterapkan oleh lembaga media juga memiliki aturan baku agar informasi yang diproduksi bersifat aktual dan faktual.
Baik media analog maupun digital hadir untuk menjadi sarana penyebaran informasi. Setelah mengetahui perbedaannya, semoga kita dapat menyaring informasi secara lebih cermat dan bijak dalam bermedia digital.
Sumber :
Caroll, B. (2010). Writing for Digital Media. New York: Routledge.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H