Mohon tunggu...
Veronika Nainggolan
Veronika Nainggolan Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Baru selesai kuliah, sdg mengadu nasib di ibukota. \r\n\r\nMotto : "MENGAMATI lalu MENULIS" \r\n \r\nuntuk KEDAMAIAN NEGERI......\r\n \r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polri Dituding Giring Aktivis Papua Merdeka Jadi Teroris

1 Oktober 2012   07:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:25 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Wamena nan sejuk di wilayah Kabupaten Jayawijaya (Pegunungan Papua), setiap tahun menjadi tempat pagelaran Festival Lembah Baliem untuk memperkenalkan keelokan budaya asli Papua kepada dunia. Sebulan terakhir, Wamena seakan berubah menjadi basis aksi terror.  1 September 2012 Kantor DPRD setempat menjadi sasaran ledakan bom. Tiga minggu kemudian giliran Pos Lantas Polres Jayawijaya dijadikan sasaran.

Hasil pengembangan Polri atas kedua kasus ledakan bom tersebut membuahkan hasil. Sabtu, (29/9/2012) Polisi menggeledah sebuah rumah di Kampung Honailama, Wamena, milik Pilemon Elosak atas laporan warga mengenai adanya serbuk bahan peledak di rumah tersebut. Ternyata Pilemon adalah aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan rumahnya itu dijadikan posko KNPB.

Dua bom siap ledak ditemukan di posko KNPB itu. Dalam penggeledahan yang berakhir pada pukul 20.55 WIT, polisi menemukan serbuk bahan peledak dalam 3 kantong plastik hitam, satu buah detonator dari alumunium dan satu bom botol.

Di tempat yang sama Polisi menyita 3 ikat panah, 3 busur, 1 pucuk senapan angin, 8 bilah parang, 2 bilah kapak, jeriken berisi 3 liter bensin, 1 baret petapa warna biru, 1 keping CD Papua Merdeka, 1 buah bendera bintang kejora, satu buah stampel KNPB, dan 10 buah kartu tanda pengenal KNPB dan uang Rp 13,6 juta.

http://news.detik.com/read/2012/09/30/180522/2046713/10/polisi-2-bom-di-papua-disiapkan-untuk-ledakkan-kantor-polisi-tni?9911012

http://nasional.kompas.com/read/2012/09/30/17540483/Dua.Bom.untuk.Pemerintah.Polisi.dan.TNI.di.Papua

Polisi kemudian menangkap Pilemon Elosak (pemilik rumah) beserta sejumlah alat bukti yang ditemukan di rumahnya. Dalam pengakuannya, Pilemon mengatakan bom yang sudah jadi disimpan di tiga posko sekretariat KNPB di Kampung Abusa, Elabukama, dan Honailama.

Karo Puspen Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, bom tersebut diduga ditargetkan untuk meledakkan secara serenta di beberapa tempat di Papua. Sasarannya adalah Polres Jayawijaya, Kodim, batalyon, Jembatan Baliem, dan kantor kelurahan di samping kediaman Kapolres Jawijaya di Wamena.

Terkait penggerebekan itu, situs resmi KNPB http://knpbnews.com memberitakan Ketua KNPB wilayah Baliem, Simion Dabi menuding Polisi telah menggiring KNPB menjadi teroris. Tujuh akivis KNPB termasuk Sekjen KNPB Wilayah Baliem, Janus Wamu (26) telah ditangkap secara sewenang-wenang oleh Polisi dari satuan Densus 88 dan Polisi dengan senjata lengkap.

“…katanya besok mereka akan kembali bakar rumah honai disini. Kami belum tahu motif penangkapan ini, tapi kemungkinan ini berkaitan dengan skenario menggiring aktivis KNPB ke teroris dengan mengkaitkan kasus peledakan Bom beberapa waktu lalu di jalan Irian Wamena”, ujar Dabi.

Situs itu juga memberitakan bahwa pada 23 September 2012, enam anggota KNPB di Timika telah ditangkap di jalan oleh Polisi Indonesia dan diintimidasi selama sehari di Polres Mimika. Tanpa salah, aktivis  KNPB terus dikejar, ditangkap, diintimidasi dan dibunuh oleh NKRI. Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo telah mendesak agar anak buahnya segera dibebaskan, karena penangkapan itu tidak beradab dan beradat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun