Mohon tunggu...
Veronika Nainggolan
Veronika Nainggolan Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Baru selesai kuliah, sdg mengadu nasib di ibukota. \r\n\r\nMotto : "MENGAMATI lalu MENULIS" \r\n \r\nuntuk KEDAMAIAN NEGERI......\r\n \r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Darurat Korupsi di Papua karena KPK Dapat Ancaman Separatis

16 Juli 2012   04:28 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:55 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_200705" align="aligncenter" width="544" caption="gambar : VIVAnews"][/caption]

"Kalau KPK mengusut kasus kami, kami akan memerdekakan diri." Demikian Wakil ketua KPK Zulkarnaen menirukan ancaman separatis dari oknum-oknum yang terindikasi terlibat kasus Korupsi di Papua. Dalam keterangannya kepada pers di Jakarta Senin (16/7/ 2012) Zulkarnaen mengatakan pihaknya tetap serius mengungkap dan menyeret para pelaku korupsi di Papua, apapun resikonya. Apalagi fakta lapangan saat Zulkarnaen dan rekan-rekan KPK lainnya datang ke Papua untuk menghadiri seminar, masyarakat Papua justru mendukung mereka mengusut kasus korupsi di Papua. "Jadi jangan terpengaruh. Itu hanya ancaman belaka. Tidak ada sangkut pautnya pengusutan kasus korupsi dengan ancaman kemerdekaan Papua," ujar Zulkarnaen. Namun ia mengakui pengusutan kasus korupsi di Papua bukan perkara mudah. Ada tiga faktor yang menjadi ganjalan bagi KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi di Papua, yaitu jarak yang jauh, biaya yang tidak sedikit, dan keterbatasan sumber daya manusia KPK di wilayah terkait. "Bayangkan saja, penyidik kami itu sedikit. Sementara untuk melakukan pengusutan kasus di sana, KPK harus mengirim banyak penyidik. Proses pengusutan pun memerlukan waktu lama. Kalau seperti itu, banyak kasus-kasus korupsi lain yang sedang ditangani KPK menjadi terbengkalai," terang Zulkarnaen. http://us.nasional.news.viva.co.id/news/read/335732-kpk-terima-ancaman-separatis-dari-oknum-papua Prestasi Pengusutan Kasus Korupsi di Papua Selama Tahun 2011, sudah ada sekitar 50 kasus korupsi di tanah Papua yang siap diusut. Tahun sebelumnya ada 22 kasus korupsi yang ditangani dengan total kerugian negara sebesar Rp 20.126.617.309, sementara tahun 2009 kasus korupsi yang ditangani bernilai Rp 14.978.998.657. Dari total kerugian tersebut baru sekitar Rp 3,4 milyar uang negara yang diselamatkan. Sedangkan perkembangan penanganan korupsi tahun ini (2012) belum ada laporan resmi mengenai hal tersebut. Johan Budi (Juru Bicara KPK) hanya mengatakan KPK sama sekali tidak mengesampingkan Papua dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK sudah menangani beberapa kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dari Papua. "Ada sekitar tiga kasus yang ditangani KPK, yaitu kasus korupsi di Kabupaten Boven Digul, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Yapen Waropen," ucap Johan. Dengan kata lain, imbuhnya, keterbatasan dan kesulitan mengusut kasus korupsi di Papua bukan halangan bagi KPK. Terbukti tiga kasus di atas, kata Johan, menunjukan bahwa KPK tetap berusaha menjadikan Papua sebagai wilayah yang bebas korupsi. Selain itu, KPK memang telah bertekad untuk membersihkan praktik korupsi mulai dari Sabang hingga Merauke. Modus korupsi di daerah (termasuk Papua) menurut seorang pejabat KPK (M. Jasin) kebanyakan berupa penyalahgunaan APBD dan APBD, yaitu berupa bantuan sosial fiktif, penggelembungan harga, dan mengubah spesifikasi teknik dalam pengadaan barang dan jasa. Ancaman Separatisme Boleh jadi ancaman merdeka (separatisme) dijadikan senjata bagi para koruptor di Papua. Jika itu benar, kita patut menyayangkannya, karena para pelaku korupsi tentu saja para pejabat daerah yang memiliki akses terhadap pengelolaan keuangan negara. "Kalau KPK mengusut kasus kami, kami akan memerdekakan diri."Kira-kira itulah senjata yang akan mereka mainkan jika kasus mereka terendus aparat penegak hukum. Mental seperti itu tentu saja akan berpengaruh terhadap merajalelanya korupsi di Papua. Dampak ikutannya adalah kebijakan otonomi khusus tidak akan berjalan maksimal, bahkan terancam gagal. Otsus gagal, itulah tujuan para aktivis Papua merdeka, supaya ada alasan bagi mereka untuk meminta referendum ulang. Di pihak lain, hanya sedikit aktivis Papua yang konsen terhadap masalah korupsi. Ironisnya, yang sedikit itu justru menjadi bulan-bulanan aparat keamanan. Hal itu tampak dari pernyataan Michael Rumaropen, aktivis Komunitas Adat Papua Anti Korupsi (Kampak) Papua sebagaimana dilansir Kompas.com Jumat (11/11/2011). "Kita berusaha mengungkap korupsi di Papua, tetapi malah dikejar-kejar aparat yang didorong oleh elite politik yang korup," kata Rumaropen. Mari kita dorong KPK untuk tetap intens menangani kasus korupsi di Papua, apapun tantangannya, apapun ancamannya. Sekaligus juga kita dorong generasi muda Papua untuk memiliki kepedulian terhadap masalah korupsi di daerahnya. Jangan hanya mengurusi masalah status politik wilayah Papua, tetapi melupakan korupsi yang merupakan virus bagi upaya mensejahterakan rakyat di Papua. ***

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun