(LIHAT)
Ancaman bagi Indonesia
Jika benar AS dan Australia menyetujui menggunakan Pulau Cocos untuk menempatkan pangkalan militer AS, tentu saja hal ini bisa menjadi ancaman bagi Indonesia, karena AS memiliki keuntungan hukum jika suatu saat mereka melintasi wilayah Indonesia, karena Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB tahun 1982 tentang Hukum Laut (UNCLOS). Bisa jadi AS dapat menembus wilayah abu-abu Indonesia seperti kepulauan Natuna, yang berdekatan dengan lokasi Kepulauan Spratly yang saat ini sedang diperebutkan oleh banyak Negara.
Sayangnya, Kementerian Pertahanan Indonesia belum menganggap pesawat-pesawat intai itu merupakan ancaman bagi keamanan Indonesia. Namun demikian, Jubir Kemenhan Hartind Asrin mengatakan pihaknya akan melakukan pencegatan manakala didapati pasawat yang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.
Pengamat masalah militer dari Universitas Indonesia Andi Widjajanto mengatakan sudah lama AS merencanakan penguatan pengaruh mereka di Asia Pasifik sejak lama. Makanya, mereka (AS) sudah mendirikan pangkalan-pangkalan militer di Guam, Darwin dan Singapura. Menurutnya, jika wilayah Indonesia dimasuki pesawat-pesawat pengintai milik AS, hal ini akan sulit dihindari, dan pesawat-pesawat itu memiliki kemampuan melakukan pengintaian tanpa henti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H