Mohon tunggu...
Veronika Nainggolan
Veronika Nainggolan Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Baru selesai kuliah, sdg mengadu nasib di ibukota. \r\n\r\nMotto : "MENGAMATI lalu MENULIS" \r\n \r\nuntuk KEDAMAIAN NEGERI......\r\n \r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

PT Freeport Setuju Renegosiasi Kontrak Karya

12 Maret 2012   17:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:09 1513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak Februari 2012, PT Freepot Indonesia telah menunjuk Rozik B Soetjipto sebagai Presiden Direktur yang baru, menggantikan Armando Mahler yang dipindahkan menjadi Penasihat Senior untuk Komite Eksekutif.

Rozik adalah mantan Menteri Pekerjaan Umum di era Presiden Gus Dur (1999-2000). Sebelum menjadi Menteri PU, Rozik adalah Dirjen Pertambangan Umum di Departemen Energi dan Pertambangan periode 1998-1999.

Dipilihnya Rozik sebagai Presiden Direktur yang baru menurut Juru Bicara Freeport Indonesia, Ramdani Sirait merupakan upaya manajemen PT Freeport Indonesia untuk memperkuat hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan. Rozik nantinya akan dibantu oleh Komite Eksekutif dipimpin oleh Freeport-McMoRan Copper & Gold Chief Executive Richard Adkerson. Diduga, penggantian itu ada kaitannya dengan agenda Pemerintahan SBY untuk melakukan renegosiasi kontrak karya dengan sejumlah perusahaan bidang pertambangan.

Freeport menjadi Trigger regenosiasi KK

Semenjak insiden pemogokan paling panjang yang dilakuan para buruh PT Freeport Indonesia tahun lalu (september s/d Desember 2011), keberadaan perusahaan ini di Tanah Papua memang menjadi bahan perdebatan. Perdebatan ini setidaknya telah melahirkan kepedulian masyarakat Indonesia atas sumberdaya alam yang dimiliki negeri ini, serta desakan untuk menata ulang pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki bangsa ini. Aspirasi yang menyebar liar di arena publik itu, lantas direspon secara baik oleh Pemerintah melalui kebijakan-kebijakan pro rakyat.

Di antaranya adalah terbitnya Keppres No. 3 Thn 2012 tanggal 10 Januari 2012 tentang Tim Evaluasi Untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.  Dalam SK tersebut, Menteri ESDM ditunjuk sebagai Ketua Harian Tim Evaluasi. Kegiatan yang telah dilakukan adalah Tim telah melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan beberapa perusahaan besar di bidang pertambangan mineral dan batubara, dengan tujuan utama meminta kesediaan para pemilik perusahaan tersebut untuk melakukan renegosiasi Kontrak Kerja (KK).

[caption id="attachment_176093" align="aligncenter" width="640" caption="Menteri ESDM selaku Ketua Tim Evaluasi bertemua Direktur Baru PT Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto"]

13315727521292435091
13315727521292435091
[/caption] Terkait renegosiasi itu, Menteri ESDM (Ketua tim Kepres 3/2012) Jero Wacik mengatakan, pihaknya sudah bertemu Boss baru PT Freeport Indonesia, dan pihak Freeport sudah menyatakan setuju untuk renegosiasi poin-poin dalam KK,agar lebih memenuhi keadilan dan kepentingan nasional Indonesia. Beberapa hari lalu, Boss baru PT Freeport Rozik B Soetjipto mengatakan dalam renegosiasi KK, setidaknya ada enam poin yang dinegosiasikan, yaitu luas wilayah kerja pertambangan, perpanjangan kontrak, penerimaan negara/royalti, kewajiban pengelolaan dan pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan barang dan jasa pertambangan dari dalam negeri.

Untuk perpanjangan kontrak, menurut Rozak, Freeport sudah mengantongi kontrak hingga tahun 2041. Untuk luas areal dari 170 ribu Ha sudah dikurangi menjadi 100 Ha. Untuk kewajiban pengelolaan dan pemurnianFreeport selama ini sudah mengolah hasil tambang mereka di pabrik pengolahan (smelter) PT Smelting Gresik.Begitu juga soal kewajiban divestasi dan penggunaan barang dan jasa dalam negeri, juga sudah dilakukan. Sedangkan mengenai besaran royalti emas sebesar 3,75 persen seperti yang diminta pemerintah, Rozak belum mau berkomentar.

Sesuai Peraturan Pemerintah No. 45/ 2003 yang direvisi PP No. 9/2012, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75 persen, tembaga 4 persen, dan perak sebesar 3,25 persen dari penjualan. Freeport saat ini hanya memberi royalti kepada pemerintah sebesar 1 persen untuk emas dan 1,5-3,5 persen untuk tembaga.

Direktur Center For Petroleum and Energy Economics Studies M. Kurtubimenyarankandalam renegosiasi, pemerintah bisa menawarkan kontrak baru dengan pembayaran royalti yang lebih besar, atau dengan menyertakan klausul agar dalam jangka waktu tertentu, Freeport harus mendivestasikan 51 persen sahamnya kepada Indonesia.

"Seperti klausul dalam kontrak dengan Newmont Nusa Tenggara," saran Kartubi.

Saran Kartubi tersebut dijawab oleh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite. Bahwa betul PP No. 24 Tahun 2012mewajibkan perusahaan asing pemegang izin pertambangan setelah lima tahun produksi harus mendivestasi sahamnya secara bertahap, sehingga pada tahun kesepuluh sahamnya paling sedikit 51 persen dimiliki peserta Indonesia.

Periode divestasinya adalah 20 persen pada tahun keenam produksi, 30 persen tahun ketujuh, 37 persen tahun kedelapan, 44 persen tahun kesembilan, dan 51 persen tahun kesepuluh dari jumlah seluruh saham. Namun dengan Freeport, kata Thamrin, tidak bisa mengikuti aturan itu, karena PP 24/2012 tidak berlaku surut, tetapi berlaku pada kontrak tambang baru.

Menyiapkan SDM Papua

Selain masalah divestasi saham, PT Freeport juga dituntut untuk mempersiapkan sumberdaya manusia asal Papua sehingga suatu saat bisa memimpin PT Freeport. Desakan itu disuarakan oleh Tokoh masyarakat suku Amungme, Yosep Yopi Kilangin. Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itumengatakan bahwa PT Freeport harus memiliki rencana strategis yang jelas untuk mempersiapkan SDM Papua agar tampil lebih maju. Yopi berharap suatu ketika warga Papua bisa memimpin di perusahaan yang sudah beroperasi lebih dari 40 tahun di Papua itu.

"Kalau Freeport berdalih sudah menyediakan sarana-prasarana pendidikan untuk anak-anak asli sekitar tambang, itu bukan perencanaan strategis. Toh semua orang bisa berbuat hal yang sama. Pemerintah juga melakukan seperti itu. Tapi apa komitmen Freeport untuk memberikan kesempatan kepada orang-orang yang hidup di Mimika bisa memimpin di perusahaan? Itu yang harus jelas, jangan sekadar propaganda," kata Yopi merasa prihatin dengan konfigurasi manajemen PT Freeport saat ini di mana hampir tidak ada kader dari suku Amungme dan Kamoro yang duduk dalam jabatan sebagai pengambil keputusan di lingkungan perusahaan itu. Kondisi itu, kata Yopi, telah membuat harga diri warga menjadi tidak ada.

Referensi :

http://indonews.org/freeport-indonesia-tunjuk-presdir-baru/

http://www.fajar.co.id/read-20120217110610-rifreeport-sepakat-renegosiasi

http://www.investor.co.id/energy/pemerintah-inginkan-freeport-divestasi-saham-51/31593

http://www.investor.co.id/energy/soal-renegosiasi-kk-freeport-minta-keringanan/31382

http://regional.kompas.com/read/2012/03/11/20064343/Freeport.Diminta.Serius.Siapkan.SDM.Papua

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun