Mohon tunggu...
Veronika Nainggolan
Veronika Nainggolan Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Baru selesai kuliah, sdg mengadu nasib di ibukota. \r\n\r\nMotto : "MENGAMATI lalu MENULIS" \r\n \r\nuntuk KEDAMAIAN NEGERI......\r\n \r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pelanggaran HAM Papua Dipicu Ambisi Merdeka OPM

6 Maret 2014   21:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:10 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini data statistiknya selama tahun 2013: http://regional.kompasiana.com/2013/12/31/kaleidoskop-kekerasan-papua-tahun-2013-bagian-2-621041.html

Warga sipil adalah subyek HAM yang harus dilindungi dari kesewenang-wenangan negara. Tetapi ketika warga sipil itu melakukan tindakan kriminal, maka ia telah melepaskan ‘baju’ HAM-nya dan menjadi seorang kriminal. Negara wajib menghukum kriminal tersebut untuk melindungi HAM warga negara lainnya dari para pelaku kriminal.

Semua negara melakukan hal ini, dan sah. Tetapi jika Indonesia yang melakukan dan kriminalnya adalah orang Papua, langsung dituding pelanggaran HAM. [***]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun