Mohon tunggu...
Vernanda FadilaArdiani
Vernanda FadilaArdiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - it's a girl

enjoy your life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Otonomi Daerah Kabupaten Magelang

22 Mei 2021   10:07 Diperbarui: 22 Mei 2021   10:37 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Otonomi daerah atau yang sering disebut dengan desesntralisasi adalah suatu keadaan yang memungkinkan daerah dapat mengaktualisasikan segala potensi terbaik yang dimilikinya secara oftimal. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan utama kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah adalah percepatan terwujudnya peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat. Kita semua mengetahui bahwa landasan hukumnya adalah UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004. Pemerintah Daerah memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai penyelenggara pemerintahan, sekaligus sebagai penyelenggara utama pembangunan di daerah.

Otonomi daerah yang dilakukan di kabupaten Magelang salah satunya untuk memajukan kabupaten Magelang agar lebih unggul terutama dalam bidang pariwisata. Bupati dan wakil bupati magelang memiliki visi dan misi pengembangan pariwisata di kabupaten Magelang. Pariwisata yang berada di kabupaten Magelang tidak hanya Candi Borobudur, akan tetapi masih banyak pariwisata yang belum dikembangkan.

Pariwisata yang dikembangkan seperti Balai Ekonomi Desa. Balai ekonomi desa ini merupakan upaya peningkatan usaha pariwisata di sekitar dan di dalam kawasan wisata. Selain itu juga bertujuan untuk mengembangkan potensi yang ada di desa seperti kesenian, budaya, makanan, kerajinan tangan, atau tempat wisatanya. Balai ekonomi desa ini berada di sekitar kawasan Candi Borobudur. Ada sekitar 20 balai ekonomi desa yang telah dibangun di kabupaten Magelang.

Balai ekonomi desa ini merupakan program pemerintah yang berfungsi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Candi Borobudur. Selain itu juga merupakan program pemerintah untuk mengangkat perekonomian desa.

Setiap balai ekonomi desa yang di bangun memiliki kekhasan berdasarkan wilayahnya. Di salah satu wilayah dipilih untuk pembangunan balai ekonomi desa karena desa tersebut memiliki potensi di bidang industri. Salah satunya adalah industri cenderamata.

Menurut saya balai ekonomi desa ini sangat efektif untuk pengembangan pariwisata yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Magelang dan upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat kabupaten Magelang. Dengan pembangunan balai ekonomi desa dapat memberikan pemasuakan ungtuk desa tersebut dan secara tidak langsung mempromosikan tempat wisata yang berada di kabupaten Magelang sehingga dapat mengundang wisatawan baik dari dalam maupun luar kota untuk berkunjung. Selain itu juga balai ekonomi desa ini menambah destinasi pariwisata di kabupaten Magelang sehingga tidak hanya wisata alam saja yang dikunjungi.

Dengan demikian otonomi daerah atau desentralisasi yang dilakukan di kabupaten Magelang bertujuan demi kesejahteraan masyarakat melalui upaya peningkatan dan pengembangan potensi pariwisata dan pemberdayaan masyarakat yang berada di kabupaten Magelang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun