Mohon tunggu...
Verdi Line
Verdi Line Mohon Tunggu... Freelancer - Verdi

Never give up

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PKL di Johar Baru Jakpus Tetap Berdagang di Atas Trotoar, Meski Dilarang Lurah

17 April 2022   03:20 Diperbarui: 17 April 2022   05:16 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para PKL di Johar Baru sedang mempersiapkan berdagang di atas trotoar jalan. Foto : Noval Verdian

Jakarta - Lurah Johar Baru, Siswanto sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Johar Baru pada tanggal 16 Maret 2022 yang lalu jelang memasuki bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M. Minggu, (17/04/2022).

Meskipun Surat Edaran (SE) diterima kepada PKL, pada kenyataannya jelang sehari para PKL di Johar Baru mulai berdagang dan memenuhi trotoar di sepanjang Jalan Johar Baru dan di Taman Segi Tiga, namun sangat disayangkan lokasi para PKL berdagang hanya berjarak sekitar 5 meter dari Kantor Kecamatan Johar Baru dan Kelurahan Johar Baru.

Para PKL di Johar Baru sedang mempersiapkan berdagang di atas trotoar jalan. Foto : Noval Verdian               
            googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});
Para PKL di Johar Baru sedang mempersiapkan berdagang di atas trotoar jalan. Foto : Noval Verdian googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});

Terkait hal tersebut, saya mencoba konfirmasi kepada Lurah Johar Baru Siwanto pada hari Jumat, (25/03/2022) bersama rekan saya Bintarsih.

Gambar diatas adalah foto kami bertiga dengan Lurah Johar Baru, disebelah kanan adalah saya dan disebelah kiri rekan saya Bintarsih.

Pada saat dikonfirmasi, Siswanto membenarkan telah melarang PKL melalui Surat Edaran (SE) jelang memasuki bulan Suci Ramadhan.

Mengingat bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa hanya sebatas teguran. Dan tidak bisa berbuat apa-apa.

"Karena harus banyak melibatkan semua pihak jika ingin melakukan dan menata para pedagang di Johar Baru." Ungkap Siswanto. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun