Mohon tunggu...
Verdian AgusSaputra
Verdian AgusSaputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - verdian

semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mata Kuliah Manajemen Aset dan Liabilitas Syariah (Penerbitan Sukuk untuk Likuiditas Bank Syariah)

3 Mei 2023   18:06 Diperbarui: 3 Mei 2023   18:09 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: penulis (slide ppt perkuliahan)

- non subordinasi, kewajiban pembayaran setara dengan kreditur lain

- subordinasi, kewajiban pembayaran sebelum kreditur lain.

*FR artinya dalam pembayaran kupon tetap perbulannnya, sedagkan VR berfluktuasi setiap bulannya sesuai dengan rate pasar.

  • Fatwa No.137 tahun 2020 tentang sukuk
  • Sukuk masuk dalam neraca bagian pasiva => dalam liabilitas (surat berharga yang diterbitkan)

Pihak/profesi penunjang penerbitan sukuk

  • Penjamin Pelaksana
  • Notrasi
  • Pemeringkat efek
  • Konsultan hukum
  • Percetakan
  • Akuntan public
  • Wali amanat
  • DSN/DPS
  • KSEI

Alasan bank syariah menerbitkan sukuk

  • Ketersediaan dana dan cost of fund stabil dalam jangka panjang
  • Menghindari risiko mismatch atas suatu portofolio pembiayaan
  • Meningkatkan kepercayaan pasar, investor dan deposan

Faktor penentuan struktur sukuk bank syariah

Nilai penerbitan

Kupon

  • Kebutuhan dana/likuiditas dalam jangka menengah/panjang
  • Hasil bookbuilding
  • Benchmark kupon/yield sukuk negara dengan tenor sejenis saat penerbitan
  • Benchmark kupon/yield sukuk korporasi/bank lain dengan teor senjeis saat peberbitan
  • Hasil bookbuilding
  • Target cost of fund dalam jangka menengah/panjang

Gambar: penulis (slide ppt perkuliahan)
Gambar: penulis (slide ppt perkuliahan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun