Mohon tunggu...
Vera Verawati
Vera Verawati Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary woman

Kopi dan buku, serta menulis apa pun yang tergerak hati.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bisakah Tontonan Jadi Tuntunan?

9 Agustus 2023   13:39 Diperbarui: 9 Agustus 2023   13:44 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Kebijakan Perfilman Indonesia (Aston Hotel, Cirebon) - Foto dok. pribadi


Senin (7/8) bertempat di Aston Hotel Cirebon. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengadakan Soisialisasi Kebijakan Teknis Bidang Pefilman dengan materi Mekanisme Pemberian Izin Perfilman dan Mekanisme sensor film. Sosialisasi yang dihadiri oleh hampir 50 peserta dari berbagai stockholder, organisasi/komunitas music dan sinema, pelajar dan mahasiswa yang ada di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.


Informasi menarik dari perfilman saat ini yang memiliki data kenaikan yang signifikan. Baik dari segi jumlah penonton maupun dari karya-karya baru yang bermunculan dari sineas-sineas baru. Motivasi utama selain industri perfilman mulai membaik pasca badai pandemi. Program-program yang juga menjadi daya tarik para sineas untuk menciptakan karya-karya terbaiknya salah satunya adalah Indonesiana Film.


Tuntutan pasar perfilman dunia yang kian mengalami gradasi tetapi diharapkan perfilman Indonesia tetap tidak melupakan satu dari sekian tujuan sebuah tontonan yaitu sebagai tuntunan. Fungsi Lembaga Sensor masih sangat dibutuhkan walau beberapa peraturan perfilman beberapa  menglami revisi, namun tidak lantas menjadi longgar dalam proses pemeriksaan kelayakan sebuah film untuk di publish ke public. 

Kebebasan mendapatkan informasi termasuk film melalui berbagai aplikasi telah melepaskan banyak produk tontonan yang tidak lagi ada batasan penikmatnya, bisa diakses kapan pun dan oleh siapa pun.


Secara keseluruhan pemerintah melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan kemudahan-kemudahan untuk para sineas maupun musisi untuk melalui proses kelayakan dan legalisasi karya-karyanya. Abu Chanifah, S.H, M.H, M.M sebagai Ketua Sekretariat Lembaga Sensor Film menyatakan harapannya agar para sineas maupun musisi bisa menciptakan karya-karya yang lebih edukatif dan mengangkat kearipan local serta memiliki kesadaran dalam melaksanakan sensor mandiri pada setiap karyanya.


Pamong Budaya Ahli Muda Direktoat Perfilman, Music dan Media M.Soleh Artiawan,S.Kom menyampaikan dukungannya kepada para sineas dan pelaku industri music dengan menguraikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang akan memberikan keleluasaan dan perlindungan pada karya-karya yang dibuat, walau terdapat beberapa pasal yang direvisi tapi itu justru akan menambah nilai penguatan perlindukan karya cipta para sineas dan pelaku industri music dan hiburan.


Semoga para sineas dan pelaku industri music dan hiburan mampu mencipta karya yang membangun kembali nilai-nilai ketimuran, lebih mengedepankan sisi edukatif walau mengangkat kearifan local tapi tetap mengutamakan pesan yang bisa diterima segala umur dalam upaya menguatkan kembali karakter bangsa Indonesia yang beragam tetapi tetap satu tujuan. Buatlah tontonan yang bisa menjadi tuntunan.  (VR)

Kuningan, 9 Agustus 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun