Mohon tunggu...
Vera Syukriana
Vera Syukriana Mohon Tunggu... Guru - guru

meyakini dan mensyukuri adalah awal kesuksesan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PBM Masa Corona, Kota Solok Punya Cara Beda!

29 Oktober 2020   01:00 Diperbarui: 29 Oktober 2020   01:11 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dopri/diskusi kelompok

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, memberikan dampak negatif yang terlihat nyata dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, pariwisata, dan pendidikan.

Di bidang pendidikan umpamanya, terjadi kesulitan yang luar biasa dalam proses pembelajaran, tanpa kecuali di daerah kami, Kota Solok. Alhamdulillah kami di sini punya cara khusus dan unik untuk mengatasinya, yang menurut hemat penulis layak dipertimbangkan untuk diterapkan juga di daerah lain di Indonesia.

Masa covid-19 membuat guru dan peserta didik tidak bisa bertatap muka. Pembelajaran hanya bisa diberikan dengan jarak jauh, baik secara daring maupun secara luring.

Pembelajaran daring dilaksanakan dengan memberikan pembelajaran kepada peserta didik melalui WhatsApp Group dengan menggunakan aplikasi zoom, google classroom atau google form. Sedangkan luring kegiatan pembelajaran tetap dilakukan di rumah dengan memberikan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) yang dijemput orangtua ke sekolah seminggu sekali.

LKPD yang dijemput orangtua akan dikerjakan oleh peserta didik dengan bimbingan guru melalui WAG dan didampingi oleh orangtua di rumah. Sehingga sangat diharapkan adanya waktu yang disediakan orangtua untuk mendampingi anaknya.

Namun, hal ini banyak menimbulkan permasalahan baik dari orangtua maupun peserta didik. Banyak orangtua mengeluh tentang anaknya yang tidak bisa diatur, kurang memiliki ilmu dan waktu untuk mendampingi anaknya mengerjakan tugas, serta tidak cukup biaya untuk membeli paket internet.

Begitu juga peserta didik, mereka merasa jenuh di rumah dan kurang paham dengan yang diajarkan orangtuanya. Sehingga tidak sedikit masyarakat melakukan pengaduan kepada kepala daerah dan menyampaikan keluhan mereka terhadap pembelajaran ini.

Merujuk pada hal ini, Kepala Daerah meminta seluruh instansi pendidikan di Kota Solok mengadakan rapat dengan wali murid guna menemukan kesepakatan bersama untuk kelanjutan pembelajaran peserta didik. Setiap orangtua akan mengisi angket yang isinya pernyataan orangtua tentang pilihan mereka untuk kelanjutan pembelajaran anak.

Ada 4 pilihan yang perlu dipertimbangkan orangtua di antaranya : pembelajaran secara daring, luring, kunjungan ke rumah atau tatap muka.  Dari 4 pertimbangan ini, orangtua akan memilih salah satunya.

Hasil rapat masing-masing sekolah akan direkap untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Setelah rekap hasil rapat terkumpul, selanjutnya akan dimusyawarahkan oleh Pimpinan Daerah beserta unsur MUSPIDA.

Apabila hasil dari musyawarah menyetujui kesepakatan tersebut, maka proses belajar mengajar secara tatap muka baru bisa dilaksanakan kembali.

Ada 4 syarat PBM terlaksana kembali, pertama, persetujuan wali murid. Untuk syarat ini, wali murid harus memilih tatap muka dari 4 opsi yang diberikan dengan persentase minimal 80 persen .

Syarat yang kedua, suatu daerah berada di zona hijau. atau kuning. Dan yang ketiga, semua perlengkapan protokol covid-19 sudah lengkap baik dari pihak sekolah maupun dari wali murud. Sedangkan syarat yang keempat, harus dapat persetujuan Kepala Daerah.

Dengan kondisi sekarang ini, sulit rasanya untuk kembali seperti sedia kala karena kasus covid-19 di Kota Solok meningkat.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal berkata, "rincian kasus covid-19 di Kota Solok yaitu total positif 145 orang.
meninggal 2 orang (1,4%)
sembuh 89 orang (61,4%). Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, Kota Padang masih masuk kategori zona merah, 12 kabupaten dan kota di zona orange serta enam lainnya zona kuning. Kota Solok termasuk pada zona orange.

Beliau mengimbau kepada masyarkat agar tetap disiplin dalam menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat di luar rumah. Begitu juga untuk peserta didik, dibuatlah peraturan belajar jarak jauh agar  tidak terpapar positif covid-19.

Namun pada kenyataannya, aturan ini terkesan percuma. Karena banyak peserta didik yang beraktivitas di luar rumah tanpa memperhatikan standar protokol kesehatan. Orangtua pun mengeluh tentang sulitnya mengatur anak karena sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga ada orangtua yang meninggalkan anak-anak mereka dengan hp tanpa pengawasan dari orang dewasa.

Hal inilah yang membuat peserta didik leluasa beraktivitas di luar rumah dan leluasa menggunakan gawai. Selain berisiko terpapar covid-19 peserta didik juga berisiko terpapar konten negatif.

Pada satu sisi, tujuan pemerintah memang baik. Namun, pada sisi yang lain juga berisiko terhadap rusaknya moral anak bangsa.

Harapan kita semua, semoga Covid-19 segera berlalu dan sekolah dapat kembali dibuka, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan normal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun