Mohon tunggu...
Vera Siti Nur Aulia
Vera Siti Nur Aulia Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

Penulis lepas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Inovasi di Bidang Manajemen Pendidikan

20 April 2022   13:00 Diperbarui: 20 April 2022   13:03 1894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usaha mengadakan perubahan dengan tujuan untuk memperoleh hal yang lebih baik dalam bidang pendidikan merupakan inovasi dalam bidang pendidikan.  Pendidikan dapat diartikan suatu sistem, maka inovasi pendidikan haruslah mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan itu sendiri. 

Inovasi dalam manajemen pendidikan di dalamnya terdapat upaya untuk memperbarui, menambahkan, mengembangkan, maupun membentuk suatu penemuan baru dalam memecahkan masalah pendidikan dengan inovasi nya yang meliputi strategi pengelolaan hingga implementasi inovasi. 

Dengan adanya inovasi manajemen pendidikan akan memperbaiki kualitas internal dari lembaga pendidikan maupun organisasi baik yang menyangkut SDM, manajemen sarana prasarana, maupun manajemen administrasi dan humas. 

Bukan hanya itu saja, inovasi manajemen pendidikan berarti mengadakan suatu pembaharuan ke arah yang lebih baik yang berbentuk pengembangan keterampilan tenaga pendidik dan tenaga personalia, penyediaan sarana teknologi dalam lembaga pendidikan, penyiapan SDM yang unggul dan berkarakter tinggi, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai sebagai penunjang proses pembelajaran (Mauliya, 2021). 

Mengacu kepada UU Sisdiknas tahun 2003 pasal 3, maka sebagai bagian dari penyelenggara pendidikan harus memikirkan berbagai upaya perubahan yang dapat mewujudkan keberhasilan tujuan pendidikan. Maka dari itu, untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu diperlukanlah inovasi di bidang pendidikan (Yusup, 2018).

Inovasi bertujuan untuk meningkatkan mutu Pendidikan dalam pelayanan stakeholder, Pemerintah Republik Indonesia sebenarnya telah memiliki kriteria standar tentang mutu pendidikan yakni 8 (delapan) standar nasional pendidikan: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar penilaian pendidikan. 

Secara rinci hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan PP Nomor 19 Tahun 2005. Dengan adanya kebijakan kementrian Pendidikan Nasional yaitu School Based Management atau Manajemen berbasis sekolah yang memiliki hak dan wewenang untuk peningkatan standar Pendidikan. MBS memberikan kewenangan kepada sekolah dan masyarakat.

Implementasi manajemen yang efektif dan efisien dalam lingkup Lembaga pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan dengan memberikan keleluasaan dan menumbuhkan partisipasi sekolah dalam upaya perbaikan kerja di sekolah secara kontinu. 

Sistem pendidikan di Indonesia yang berkaitan dengan manajemen kelembagaan telah diatur dalam berbagai peraturan dan perundang undangan seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 sebagai pengganti PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan serta Peraturan Pemerintah yang menyertainya. Dengan demikian, manajemen pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam lembaga pendidikan sebagai upaya peningkatan mutu sekolah yang memicu spirit kreativitas dan inovasi. Manajemen pendidikan merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius dari kepala sekolah.

Kualitas suatu lembaga pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas kurikulum semata tetapi ditentukan juga dengan bagaimana lembaga pendidikan tersebut mengelola sumber daya manusia didalamnya melalui manajemen pendidikan. Manajemene selalu melakukan upaya inovasi dengan mengembangkan ide-ide baru baik dalam pola manajamen siswa maupun guru atau staff. 

Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan merupakan program yang memuat seluruh kegiatan yang termuat dalam pendidikan dimulai dari perencanaan hingga evaluasi untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut Burhanuddin dkk (2013:7) diantara substansi dari manajemen pendidikan adalah:

1). Kurikulum dan pembelajaran,

2). Peserta didik,

3). Pendidik dan tenaga kependidikan,

 4). Sarana prasarana,

5). Pembiayaan

Adapun mengenai fungsi manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controllig) yaitu fungsi manajemen yang harus dilakukan dalam praktiknya, contohnya yaitu: 1) Perencanaan (planning) meliputi,mendesain kurikulum dan kurikulum yang ditetapkan serta model pembelajaran yang digunakan sehingga dapat menghasilkan output yang baik  dan menunjang pendidikan di lembaga pendidikan tersebut.

 2) Pengorganisasian (organizing) meliputi penentuan struktur dan isi program dimana seluruh kelas menggunakan kurikulum yang sama.

3) Pelaksanaan (actuating) yaitu merupakan kegiatan penyusunan RPP yang dilakukan sesudah hasil evaluasi dan menjelang ajaran baru,dan

 4)  Pengawasan (controlling) yang dilakukan oleh Kepala sekolah terhadap pelaksanaan perencanaan kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi dokumen perangkat dan pelaksanaan pembelajaran di kelas yang termasuk penilaian hasil belajar.

Selain manajemen pada pendidik dan staff, manajemen pendidikan pun terus melakukan inovasi pada peserta didik, dimulai pendaftaran awal masuk peserta didik pertama kali hingga akhirnya lulus pada sekolah tersebut. 

Dalam pendaftaran peserta didik lembaga pendidikan berinovasi dengan adanya pendaftaran melalui website secara daring, selanjutnya bagaimana mengelola aturan untuk mencapai tujuan pendidikan bagi peserta didik selama belajar di sekolah hingga akhirnya lulus dari sekolah tersebut.

Manajemen inovasi pendidikan merupakan proses pengelolaan  sumber daya (ide, praktek, benda, metode) baru di bidang pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan atau memecahkan masalah pendidikan. Ide, praktek, benda, dan metode baru yang dimaksudkan adalah sesuatu yang sudah berjalan, sudah ada, sudah dipraktekkan dalam keseharian proses manajemen dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan.

 Implementasi manajemen yang efektif dan efisien dalam lingkup Lembaga pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan dengan memberikan keleluasaan dan menumbuhkan partisipasi sekolah dalam upaya perbaikan kerja di sekolah secara kontinu.

Referensi :

Afina Mauliya. EMPATHY DAN DESIGN THINKING DALAM  INOVASI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM DI ERA DISRUPTIF. Jurnal Paedagogia Vol. 10 No. 1 Maret 2021.

Yusup, Muhammad.(2018).INOVASI MANAJEMEN PENDIDIKAN: PEMIKIRAN, LINGKUNGAN, BUDAYA, DAN PERILAKU (Studi di SMAN Titian Teras Abdurrahman Sayoeti Jambi). Jurnal : Nur El-Islam.

Komariah,Nur. (2018). "Implementasi Fungsi Manajemen Pendidikan di SDI Wirausaha Indonesia". Jurnal Perspektif

Burhanuddin. (2013).Manajemen Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun