Mohon tunggu...
VERA NURYANI S
VERA NURYANI S Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelisik Konflik Palestina - Israel dari Sudut Pandang Hukum Internasional

1 Desember 2023   12:59 Diperbarui: 1 Desember 2023   13:00 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Konflik antara Israel dan Palestina sudah berlangsung sejak berabad-abad lalu. Konflik tersebut bukan lagi hanya menyangkut beberapa pihak saja melainkan sudah menjadi konflik yang kompleks dan sangat rumit. Masalah antara Israel dan Palestina berawal dari pencetusan deklarasi balfour di tahun 1917, yang mana isinya mengatur pembagian wilayah, hak-hak, serta masalah agama antara Israel dan Palestina.

Namun konflik timbul akibat deklarasi tersebut dikarenakan Palestina merasa bahwa keputusan Britania Raya (Inggris) yang mencetuskan deklarasi tersebut tidaklah adil bagi masyarakat Palestina. Konflik tersebut masih berlangsung hingga hari ini, dan belum ada penyelesaian atau perdamaian yang jelas dilakukan oleh kedua belah pihak. Sebaliknya justru saat ini peperangan kembali terjadi, pihak yang berperang merupakan organisasi Hamas dari Palestina dan Zionis Israel.

Sebelumnya Zionis Israel telah melakukan serangan militer terhadap Gaza di tahun 2008, 2012, 2014, 2021 sehingga ribuan rumah, kantor, rumah ibadah dan sekolah hancur serta banyak warga Palestina yang tewas. Kejadian tersebut menimbulkan kemarahan bagi Hamas. Hamas merupakan organisasi regional yang di dalamnya terdapat kelompok Hizbullah di Lebanon, Suriah, dan Iran.

Hamas menentang kebijakan AS terhadap Israel dan Timur Tengah dan bertujuan untuk membebaskan warga Palestina serta merebut sejumlah wilayah kekuasaan Israel. Meski begitu Amerika Serikat, Mesir, Uni Eropa, Kanada, Jepang, dan Israel menganggap Hamas sebagai organisasi teroris.

Hamas menggunakan strategi penyerangan dengan meluncurkan ribuan roket ke wilayah Tel Aviv dan Yerusalem yang merupakan wilayah kekuasaan Israel, peristiwa tersebut mengakibatkan 1.400 warga Israel tewas. Penyerangan tersebut bertepatan dengan umat Yahudi yang melaksanakan sabat di hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2023, hari Sabat sendiri adalah hari perhentian dari seluruh aktivitas atau kegiatan sehari-hari dengan berdiam diri dan beribadah.

Israel pun memberikan serangan balasan sebagai perlawanan terhadap Hamas dengan melakukan serangan udara ke wilayah Gaza yang merupakan daerah kekuasaan Hamas. Jumlah korban yang tewas akibat serangan balasan Israel telah mencapai lebih dari 15.000 orang hingga Kamis, 30 November 2023. Akibat konflik antara Israel dan Palestina maka banyak negara-negara yang bertentangan dan menyebabkan munculnya tiga aliansi yaitu negara yang mendukung Israel, negara yang mendukung Palestina, dan negara yang lebih memilih netral. Hal itu dapat dilihat dari hasil pemungutan suara terkait gencatan senjata di Gaza dalam sesi pertemuan khusus darurat yang dilaksanakan oleh perserikatan bangsa-bangsa (PBB).

Beberapa negara yang menolak adanya gencatan senjata di Gaza yakni Hungaria, Kroasia, Papua Nugini, kepulauan Marshall, republik Nauru, Ceko, Fiji, negara federasi Mikronesia, Paraguay, Tonga, Austria, Guatemala dan negara terlama yang mendukung Israel yaitu Amerika Serikat.

Selain itu terdapat beberapa tokoh penting yang mendukung Israel yakni presiden Prancis Emmanuel Macron, presiden AS Joe Biden, perdana menteri Kanada Justin Trudeau, perdana menteri Inggris Rishi Sunak, dan konseling Jerman Olaf Scholz.

Sedangkan di pihak lain negara-negara yang mendukung adanya gencatan senjata di Gaza yakni Argentina, Bangladesh, Costa Rica, Dominica, El Savador, France, Grenada, Honduras, Iran, Jordan, Kenya, Libya, Malta, Nigeria, Oman, Peru, Qatar, Rusia, Somalia,, Sudan, Urganda, Vietnam, Yaman, Zimbabwe, dll.

Namun ada juga negara-negara yang tidak memberikan pilihan seperti Australia, Albania, Belanda, Bulgaria, Estonia, Ethiopia, Filipina, Finlandia, Georgia, India, Kanada, Latvia, Lithuania, Panama, Polandia, Romania, Serbia, Slovakia, Turnisia, Ukraina, Zambia, Venezuela, dll.

Hingga saat ini berbagai perwakilan dan utusan dari berbagai negara bahkan organisasi internasional seperti PBB berupaya untuk mencari jalan keluar mengenai konflik Israel dan Palestina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun