Mohon tunggu...
Vera Agustina
Vera Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswi semester 3 di universitas pamulang, prodi ekonomi syariah, fakultas agama islam

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Prinsip-prinsip Muamalah dan Penerapannya dalam Kehidupan Modern

13 Desember 2024   13:52 Diperbarui: 17 Desember 2024   20:39 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.  Utang Piutang

Prinsip muamalah juga berlaku dalam transaksi utang piutang. Setiap pihak harus saling menghormati kesepakatan yang telah dibuat, serta menghindari riba (bunga) yang dilarang dalam Islam. Penerapan prinsip manfaat dan menghindari madharat juga sangat relevan di sini.

4.  Investasi Berbasis Syariah

Investasi yang sesuai dengan prinsip syariah semakin banyak diminati di kalangan masyarakat modern. Dalam hal ini, transparansi informasi mengenai risiko dan potensi keuntungan sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada investor.

5.  Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

Perusahaan-perusahaan modern semakin menyadari pentingnya tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Penerapan prinsip muamalah dalam CSR mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, serta berkontribusi pada pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Prinsip-prinsip muamalah memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk interaksi sosial dan ekonomi umat Islam di era modern ini. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, umat Islam dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, harmonis, dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat luas. Melalui pemahaman dan penerapan muamalah yang baik, diharapkan tercipta hubungan saling menghormati dan mendukung antar sesama manusia sesuai dengan ajaran Islam.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun