Mohon tunggu...
Vera Agustina
Vera Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswi semester 3 di universitas pamulang, prodi ekonomi syariah, fakultas agama islam

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Prinsip-prinsip Muamalah dan Penerapannya dalam Kehidupan Modern

13 Desember 2024   13:52 Diperbarui: 17 Desember 2024   20:39 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pixabay.com/id/photos/jabat-tangan-kontrak-pembeli-4011419/

Muamalah merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Islam. Dalam konteks ini, muamalah tidak hanya mencakup transaksi jual beli, tetapi juga interaksi sosial yang diatur oleh prinsip-prinsip syariah. Artikel ini akan membahas prinsip-prinsip muamalah serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan modern.

>> Pengertian Muamalah

Muamalah berasal dari kata Arab "" (aamala) yang berarti saling berbuat atau bertindak. Dalam Islam, muamalah mencakup semua bentuk interaksi manusia yang melibatkan pertukaran barang, jasa, dan nilai-nilai sosial. Hal ini menjadi penting karena muamalah yang baik akan menciptakan hubungan yang harmonis dalam masyarakat.

>> Prinsip-Prinsip Muamalah

Ada beberapa prinsip dasar yang menjadi landasan dalam pelaksanaan muamalah:

1.  Kebolehan Kecuali Ada Larangan

Prinsip ini menyatakan bahwa segala bentuk muamalah pada dasarnya diperbolehkan, kecuali ada dalil dari Al-Qur'an atau hadits yang mengharamkannya. Ini memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk melakukan berbagai transaksi asalkan tidak bertentangan dengan syariah.

2.  Sukarela dan Tanpa Paksaan

Setiap transaksi harus dilakukan atas dasar kesepakatan bersama tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun. Prinsip ini menekankan pentingnya niat baik dan keikhlasan dalam setiap interaksi.

3.  Manfaat dan Menghindari Madharat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun