Mohon tunggu...
Vera PangniFahriani
Vera PangniFahriani Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Ketekunan menjamin bahwa hasil tidak bisa dihindari. - Paramahansa Yogananda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

PKM UNSIKA Membuat Alat Penjernihan Air untuk Sumber Air Publik di Desa Telukbuyung

23 Oktober 2022   14:00 Diperbarui: 23 Oktober 2022   14:02 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengabdian di Desa Telukbuyung (Foto: dokumentasi pribadi)

PKM Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) atasi masalah air keruh dengan membuat alat penjernihan air di salah satu Masjid Desa Telukbuyung Kac. Pakisjaya Kab.Karawang.

Inovasi yang dilakukan merupakan hasil program PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) yang terintegrasi penelitian dengan skema Hibah Penelitian Pemula (HIPLA) UNSIKA. Tim pengembang yang merupakan Dosen dan Mahasiswa membuat alat penjernihan air. Alat penjernihan air ini berfungsi sebagai untuk menyaring dan menghilangkan kontaminan di dalam air dengan menggunakan penghalang atau media, baik secara proses fisika dan kimia. Selain untuk instalasi air bersih, alat ini dapat digunakan secara luas untuk irigasi, air minum, akuarium dan kolam renang.

Sumber air masyarakat Desa Telukbuyung pada umumnya masih menggunakan aliran sungai yang melintasi desa dan sumur tanah. Penggunaan air seperti sungai yang kotor digunakan untuk mandi dan mencuci pakaian. Perlu dibuatnya fasilitas penjernih air yang menghasilkan air yang layak untuk digunakan masyarakat. Untuk mengatasi permasalahan mitra yang paling dibutuhkan warga setempat adalah penyediaan fasilitas pemipaan dari sumber air dan fasilitas penjernihan air untuk menghasilkan air layak pakai. Fasilitas air bersih sangatlah vital untuk menunjang pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat di Desa Telukbuyung. Belum adanya penyedia fasilitas pemipaan penyalur sumber air dan fasilitas penjernihan air yang menyebabkan sulitnya warga untuk memenuhi air layak pakai untuk kehidupan sehari-hari

Menurut DKM masjid bapak H. Rokib "Air bersih sangat dibutuhkan untuk berbagai kegiatan khususnya di sekitar lingkungan masjid Al-Furqon. Air yang bersih dan jernih selain menambah kekhusuan dalam berwudlu juga bisa digunakan untuk kebutuhan sehari seperi mandi dan mencuci."

Kegiatan sosialisasi dan serah terima alat penjernihan air sosialisasi dilakukan pada hari Sabtu (1/10) yang bertempat di Masjid Al-Furqon Desa Telukbuyung. Kegiatan sosialisasi mengenai penggunaan dan perawatan alat penjernihan air juga perlu dilakukan dengan tujuan agar masyarakat paham penggunaan dan cara merawat alat tersebut. Hal ini bertujuan agar alat penjernihan air dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lama. Selain itu perlu adanya informasi sekaligus penyuluhan terhadap pentingnya air bersih dan adanya alat penjernihan air.

"Saya berharap dengan adanya alat penjernihan air ini dapat bermanfaat bagi warga sekitar dalam memperoleh air bersih" Ujar Vera selaku ketua PKM yang juga merupakan Dosen Teknik Kimia Unsika. Dalam perawatan alat penjernihan air bisa dengan dua cara yaitu dengan proses backwash (pencucian) dan fastrine (pembilasan) Dengan adanya sistem backwash perawatan alat filtasi menajdi lebih mudah yaitu dengan cara geser hendel kepala filter pada posisi backwash, dan lakukan backwash sampai air benar-benar bersih tidak kuning dan berbau. Selain dengan backwash proses fastrine kotoran pada unit penyaring juga dapat sebagai kontrol kualitas hasil penyaringan. Semoga alat penjernihan air yang telah terpasang ini dapat membantu masyarakat sekitar untuk penyediaan air bersih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun