1. Investasi jangka panjang
Adalah asset perusahaan yang diinvestasikan pada perusahaan anak atau perusahaan lain untuk jangka waktu lebih dari satu tahun dan tidak dapat dicairkan sebelum jangka waktu 1 tahunyang berupa simpanan atau penyertaan modal,
2. Property investasi
Adalah property baik berupa tanah atau bangunan atau bagian keduanya atau tanah dan bangunan yang dikuasai oleh prtusahaan atau lessee melalui sewa oembiayaan yang dapat disewakan atau kenaikan nilai investasi.
3. Akumulasi penyusutan
Akumulasi penyusutan adalah pengurang nilai perolehan asset baik berupa property maupun aktiva tetap karena pengguna asset itu sendiri dalam periode waktu tertentu.
4. Asset tetap
Adalah asset berwujud yang dimiliki perusahaan dan digunakan dalam kegiatan produksi atau penyediaan barang/jasa untuk disewakan ke pihak lainatau untuk tujuan administrative dan digunakan lebih dari satu periode.
5. Asset tidak berwujud
Adalah asset non moneter yang dapat diidentifikasi namun tidak mempunyai wujud fisik. Asset tersebut dimiliki untuk digunakan dalam kegiatan produksi atau disewakan kepada pihak yang membutuhkan asset tersebut atau untuk tujuan administrative.
6. Asset tidak lancar lain
Adalah asset selain asset diatas dan mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun.