Contoh: Seseorang tidak melanggar lampu merah karena itu melanggar hukum dan dapat menyebabkan kekacauan.
3. Tingkat Pasca-Konvensional (Post-Conventional Level)
Pada tingkat ini, moralitas didasarkan pada prinsip-prinsip etis universal yang melampaui aturan masyarakat. Tidak semua orang mencapai tingkat ini.
-Tahap 5: Orientasi Kontrak Sosial (Social Contract Orientation)
Fokus: Menghormati hak asasi manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Aturan dianggap fleksibel dan dapat diubah jika tidak lagi adil atau relevan.
Contoh: Seseorang mungkin melanggar hukum jika hukum tersebut dianggap melanggar hak asasi manusia, seperti memprotes kebijakan yang tidak adil.
-Tahap 6: Orientasi Prinsip Etis Universal (Universal Ethical Principles Orientation)
Fokus: Mengikuti prinsip moral universal yang bersifat abstrak, seperti keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Moralitas tidak tergantung pada hukum atau pendapat mayoritas, melainkan pada komitmen terhadap prinsip etis universal.
Contoh: Seseorang membantu menyelamatkan nyawa, meskipun itu melanggar hukum, karena kehidupan manusia dianggap lebih berharga.