Hasil kejahatan dijual ke mana? Sepertinya memang sudah ada sindikatnya. Dalam artian ada pihak tertentu sebagai penadah yang siap menampung hasil kejahatan mereka ini.
Masyarakat yang menjadi korban jelas hanya bisa pasrah. Bikin laporan sebagai korban pencurian kepada pihak berwajib masyarakat mungkin berpikir dua kali. Apalagi jika yang hilang 'cuma' lampu yang secara fisik dan nilainya kecil.
Melihat fenomena kembali maraknya aksi becak hantu yang sudah meresahkan harusnya menjadikan polisi lebih proaktif. Masyarakat sebenarnya yakin polisi bisa mengungkap baik pelaku termasuk penadah. Apalagi sudah ada yang terekam CCTV.
Perlu digalakan patroli dan merazia becak-becak barang yang berkeliaran pada malam hari. Apalagi kebanyakan becak-becak barang beredar di kota Medan tidak memiliki kelengkapan termasuk surat-surat kendaraan. Karena memang biasanya becak barang merupakan modifikasi sepeda motor yang sudah mati pajak.
Pihak pemko Medan harus juga bergerak. Berharap walkot Medan, Bobby Nasution selama ini cukup baik dalam memimpin kota Medan mampu mencari solusi dalam menjawab keresahan warga dalam hal keamanan. Karena kasus-kasus pencurian sepertinya kian marak di Medan. Jargon Medan Berkah diharap tidak hanya menyasar pada pembangunan fisik dan reformasi birokrasi semata.
Pihak yang menerima imbas dari fenomena becak hantu adalah mereka yang memang berprofesi sebagai pemulung. Bagaimana tidak, karena setiap ada pemulung atau tukang botot lewat mengendarai becak barang pasti langsung dicurigai. Padahal profesinya memang murni memulung atau sekedar mencari barang rongsok saja.