Mohon tunggu...
Venusgazer EP
Venusgazer EP Mohon Tunggu... Freelancer - Just an ordinary freelancer

#You'llNeverWalkAlone |Twitter @venusgazer |email venusgazer@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ukurlah Diri Sebelum Ikut Seleksi CPNS

8 September 2017   02:47 Diperbarui: 8 September 2017   14:15 14912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada yang bilang untuk akhirnya lolos seleksi CPNS itu tergantung pada nasib baik. Kata orang lagi, nasib baik itu bergantung pada doa dan amal perbuatan. Sementara sebagian membahas tentang berapa fulus yang bisa disetor agar bisa jadi aparatur sipil negara.

Periode I penerimaan CPNS 2017 yaitu di Kemenkumham dan Mahkamah Agung sudah memasuki verifikasi dokumen. Mereka yang dinyatakan lulus bisa bernafas lega. Bagi mereka yang belum beruntung bisa mencoba di Periode II yang menyediakan lebih banyak lowongan. Pemerintah membuka 17.428 lowongan di 60 instansi/lembaga plus 1 pemerintah daerah.

Pemerintah sendiri menjamin penerimaan CPNS saat ini dipastikan bebas dari KKN alias suap-menyuap. Semoga benar adanya. Jika memang bebas dari KKN berarti peluang pencari kerja adalah sama.

Walau begitu, berdasarkan pengalaman membantu teman ikut proses seleksi penerimaan CPNS ada baiknya pencari kerja mengukur diri. Seberapa peluang kita untuk lolos dalam setiap tahapan seleksi.

Sebagai contoh, ada posisi-posisi tertentu yang mencantumkan syarat fisik seperti tinggi badan. Jika tinggi badan kita kurang dari syarat yang ditentukan untuk apa kita mendaftar. Oke, misalnya nilai STTB tinggi dan dokumen kita lengkap sehingga lolos di tahapan pertama. Tetapi nanti di tahapan pengukuran fisik sudah pasti kita tidak akan lolos.

Banyak pelamar yang tidak perduli dengan syarat-syarat administrasi. Pokoknya asal kirim lamaran mencoba peruntungan lolos. Padahal misalnya ditentukan bahwa yang diterima hanya dari perguruan tinggi dengan akreditasi A. Jika sudah tahu kita ini lulusan dari perguruan tinggi yang hanya terakreditasi C untuk apa pula mendafftar.

Ikut seleksi CPNS merupakan hak semua warga negara yang memenuhi kualifikasi. Bisa jadi ada yang mengirim lamaran ke semua lowongan yang buka. Iya sih, melamar masa kini jauh lebih mudah karena dilakukan secara online. Tetapi mesti tetap memperhitungkan sisi ekonominya juga. Download file dari situs BKN sendiri tentu butuh waktu dan kuota. Belum nanti juga waktu upload-nya. Padahal semuanya tidak bisa dilakukan seketika karena sepertinya server di situs milik pemerintah itu sering down. Sudah dibelain begadang sampai dini hari pun masih susah tersambung.

Belum nanti fotokopi dan legalisir dokumen. Beli buku test CPNS yang harganya tidak murah. Pokoknya butuh dana dan energi yang lebih. Ya namanya juga usaha kan? Betul, orang harus berusaha yang terbaik tetapi tetap harus mengukur diri.

Jika dirasa peluang kita kecil atau tidak sama sekali lebih baik tidak usah mendaftar. Apalagi jika saat ini sudah memiliki pekerjaan atau usaha yang tidak kalah dengan pegawai negeri misalnya.

Bagaimana jika setelah mengukur diri dan memang tidak qualified tetapi tetap memaksa untuk mendaftar? Alasannya karena ada orang dalam yang bisa membantu. Melihat komitmen pemerintah rasanya kecil peluang lewat jalur belakang. Hati-hati terhadap penipuan dan uang tidak akan bisa kembali.

Pemerintahan sekarang rasanya tidak main-main dalam menerima pegawai. Ujian pada Test CAT (Computer Assisted Test) saya rasa bukan perkara mudah. Lolos pun pasti disaring lagi guna mendapatkan putra-putri terbaik. Mereka yang otak dan tenaganya dapat dimanfaatkan untuk membangun negeri secara maksimal. Ingat bahwa zaman sudah berubah!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun