Rabu (1/3) Bandar Narkotika Nasional (BNN)membekuk 10 pengedar narkoba di sejumlah tempat di Medan. Dalam operasi tersebut bahkan sempat terjadi baku tempat di Jalan Medan-Binjai yang menewaskan seorang pengedar. Polisi berhasil menyita hasil kejahatan sebesar 46,8 kg Shabu, 3.620 butir ekstasi serta 445 butir pil happy five. (sumber: kompas).
Jika dirunut kebelakang sudah teramat sering BNN maupun Polisi melakukan tangkapan baik terhadap pengedar kelas kecil maupun bandar besar narkoba. Medan sendiri termasuk kota yang strategis bagi peredaran narkoba. Banyak pelabuhan-pelabuhan tikus yang menjadi pintu masuk narkoba ke Medan.
Mengapa peredaran narkoba seolah tidak pernah putus walau pihak berwenang sering melakukan operasi pemberantasan? Tidak lain dan tidak bukan karena demand yang begitu tinggi terhadap narkoba itu sendiri. Narkoba bagi sebagian orang sudah menjadi kebutuhan hidup.
Saat ini mereka yang mengkonsumsi narkoba tidak berasal dari strata sosial tertentu. Sebastian Marpaung yang bekerja sebagai Pekerja Sosial Generalis Adiksi di PSE Caritas bercerita bahwa dirinya pernah menjumpai ada ada nelayan yang mengkonsumsi shabu. Ia juga melihat banyak anak-anak usia sekolah yang nyambi bekerja menggunakan narkoba. Alasannya agar mereka bisa selalu fresh dan kuat ketika bekerja.
Shabu sendiri sepertinya dapat diperoleh dengan mudah dengan harga yang terjangkau. Mereka biasanya patungan dan dipakai bersama-sama. Dalam bahasa pergaulan anak Medan dikenal dengan istilah “ck-ck”. Padahal gaji harian mereka juga tidak besar. Jadi berapa lagi uang yang bisa mereka bawa pulang?
Orang menggunakan narkoba biasanya karena coba-coba. Pada umumnya atas ajakan teman (faktor lingkungan). Dalam beberapa kasus, ada juga yang tidak mengetahui bahwa apa yang dikonsumsinya adalah narkoba. Biasanya narkoba dicampur dalam minuman atau makanan.
Seperti kasus seorang bapak yang pada awalnya disuguhi minuman oleh teman yang katanya untuk stamina. Dirasa tubuhnya menjadi selalu segar dan fit. Akhirnya keterusan mengkonsumsi minuman tersebut. Apesnya ketika dilakukan test urine ternyata hasilnya positif.
Orang yang mengkonsumsi narkoba sendiri terbagi dalam 3 kategori:
- Pengguna (User). Mereka yang termasuk dalam kategori ini menggunakan narkoba bisa karena coba-coba atau sekedar untuk having fun saja. Mereka secara sadar memakai narkoba sekali-kali saja. Tidak memakai narkoba sebagai pelarian. Pengguna (user) menjalani kehidupan secara normal.
- Penyalahguna (Abuser) Ketika orang mulai rutin menggunakan narkoba maka dapat dikategorikan sebagai penyalahguna. Kehidupan pribadi dan sosial mulai terganggu. Ada perubahan yang tampak pada pola hidupnya. Misalnya malam jadi siang, siang jadi malam. Seseorang bisa mulai mudah emosi dan sensitif.
- Pecandu (addict). Nah bila bangun tidur yang ada dalam pikirannya adalah bagaimana mencari narkoba maka ia sudah masuk dalam tahap kecanduan. Jika tidak mendapatkan narkoba badan bisa sakaw. Ini masalah yang sangat serius karena pecandu narkoba tidak dapat sembuh total.
Orang yang sudah adiksi terhadap narkotika kehidupannya jelas berantakan. Mereka tidak lagi dapat sekolah dan bekerja dengan baik. Akhirnya harus behenti sekolah atau bekerja. Apapun akan dilakukan untuk bisa mendapatkan narkoba. Harta benda bisa habis dan bahkan dapat berurusan dengan hukum karena melakukan tindak pidana.
Satu-satunya jalan untuk memulihkan mereka yang sudah kecanduan narkotika (adiksi) hanya dengan program rehabilitasi medis dan sosial. Tetapi perlu diingat bahwa program ini hanya memulihkan seseorang dari adiksi. sekali lagi tidak menyembuhkan total dari ketergantungan terhadap narkoba.
Adiksi bisa dikategorikan sebagai sebuah penyakit. Penyakit yang menyerang syaraf pada otak manusia. Sampai saat ini belum ditemukan obatnya. Jadi sama seperti penyakit-penyakit lain yang bisa kumat. Istilah medisnya disebut dengan relaps.
Lalu jika tidak bisa sembuh total untuk apa pecandu narkoba harus menjalani rehabilitasi?
Program rehabilitasi sendiri sudah diatur dalam UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Disebutkan dalam pasal 54 “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.”
Program rehabilitasi dimaksudkan untuk membantu pencandu narkoba lepas dari keinginan menggunakan narkoba. Sehingga membantu mereka kembali pada kehidupan normal. . Dimana orang tidak lagi menggunakan narkoba dengan alasan apapun. .Setiap orang yang pernah terlibat dengan narkoba harus dianggap masih mempunyai masa depan. Bukan dengan menyingkirkan dan menjadikan mereka sebagai sampah masyarakat.
Rehabilitasi harus dilakukan oleh tenaga-tenaga terlatih dan professional dalam bidangnya minimal selama 3 bulan. Baik di pusat rehabilitasi milik pemerintah maupun lembaga milik masyarakat yang sudah mengantongi ijin dari Kementerian Sosial.
Permasalahan yang sering terjadi adalah banyak orang tua yang anaknya menjadi penyalahguna bahkan pecandu narkoba enggan memasukan mereka ke rumah rehabilitasi. Beberapa alasan antara lain karena malu dan berpikir bahwa mereka dapat sembuh sendiri.
Banyak juga orangtua yang mencari jalan pintas dengan mengungsikan si anak ke tempat yang jauh dari kota. Berharap anak akan sadar dan sembuh karena di sana sulit mencari narkoba. Tetapi apa yang terjadi? Ternyata anak tidak sembuh karena di tempat terpencil pun sekarang narkoba juga mudah didapat.
Suka tidak suka harus diakui bahwa edukasi kepada masyarakat masih sangat minim. Iklan-iklan layanan masyarakat di media cetak maupun elektronik tentang bahaya narkoba hampir tidak ada. Jika ada pun sifatnya insidental dan seremonial semata.
Masyarakat mungkin hanya mengenal satu-dua jenis narkotika , seperti shabu atau ekstasi saja. Karena itu jenis yang sering muncul di media. Masyarakat tidak tahu bahaya yang sebenarnya dibalik penggunaan narkoba.
Padahal di satu sisi narkoba selalu update dan upgrade. Artinya narkoba bertransformasi dalam berbagai bentuk. Jangan heran jika ada jajanan anak sekolah yang bisa membuat anak-anak ketagihan dan fly ketika mengkonsumsinya. Bahkan sampai-sampai narkoba pun ‘dikamuflasekan’ menjadi makanan seperti brownies!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H