Membawa uang dalam jumlah besar cukup beresiko. Baik resiko kehilangan maupun menjadi korban tindak kejahatan yang bisa mengancam nyawa. Sedangkan transaksi non tunai benar-benar secara nyata meminimalisir resiko-resiko tersebut.
Transparansi.
Uang tunai sering kali digunakan dalam tindak kejahatan korupsi. Gratifikasi, penyuapan serta sogokan biasanya menggunakan uang tunai karena sulit dilacak. Kita ketahui penyaluran bantuan kepada masyarakat secara tunai sangat rentan terjadi penyalahgunaan. Saat ini pemerintah memilih untuk menggunakan non tunai dalam program bantuan langsung dengan bekerja sama dengan pihak perbankan. Tujuannya adalah lebih mengedepankan pengawasan  dan pemberdayakan layanan keuangan inklusi.
Berbicara mengenai non-tunai, ada 2 jenis alat pembayaran non-tunai yaitu Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) dan Uang Elektronik (e-money).
Kartu ATM dan kartu kredit adalah instrument yang termasuk dalam sistem APMK. Kedua jenis kartu tersebut sudah jamak digunakan sebagai alat pembayaran. Perbedaannya, pada kartu ATM sumber dana berasal dari dana pemilik kartu yang tersimpan di bank. Sedangkan pada kartu kredit, pendanaannya berasal dari pinjaman bank.
Tetapi harus diakui baik kartu debet maupun kartu kredit mempunyai resiko yang harus diwaspadai. Kedua jenis kartu tersebut rentan untuk disalahgunakan. Yang terbaik adalah meminimalisir resiko dengan beberapa cara seperti:
- Jangan meminjamkan kartu kredit kepada orang lain.
- Jika digunakan untuk belanja daring, carilah merchant yang sistem security-nya baik.
Salah satu cara mudah untuk mengetahui sebuah toko online aman atau tidak adalah dengan melihat alamat url-nya. Pastikan alamat url-nya menggunakan https:// bukan http:// saja. Https sendiri singkatan dari Hypertext Transfer Protocol Secure yang menunjukan bahwa situs tersebut terjamin keamanannya (secure).
Toko online yang punya reputasi baik akan bekerja sama dengan bank penerbit kartu kredit untuk memverifikasi kebenaran transaksi yang dilakukan. Jika terjadi penyalagunaan maka biasanya transaksi akan dibatalkan.
Uang Elektronik (e-money) terbagi atas 2 jenis. Pertama, berdasarkan media penyimpanan data. Dimana nilai uang tersimpan dalam chip (Chip Based) dan transaksi dilakukan secara offline. Kedua, Nilai uang disimpan dalam media server (Server Based). Transaksi dilakukan secaran online.
Saat ini penggunaan uang elektronik sudah diterima di semua minimarket. Cukup tap saja di mesin pembaca (reader) maka otomatis belanjaan akan terbayar. Sama seperti kartu debet maupun kredit, tidak repot-repot gundah dengan kembalian berbentuk permen seperti yang kerap terjadi.