Mohon tunggu...
Venusgazer EP
Venusgazer EP Mohon Tunggu... Freelancer - Just an ordinary freelancer

#You'llNeverWalkAlone |Twitter @venusgazer |email venusgazer@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Indomaret Tolak 'Uang Jelek'

18 April 2016   13:51 Diperbarui: 18 April 2016   18:53 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Uang Jelek (Dok. pribadi)"][/caption]Kejadian tidak mengenakkan terjadi saat berbelanja di salah satu toko Indomaret yang terletak di Jalan Amal, Medan. Ketika hendak membayar belanjaan ternyata uang seratus ribuan saya ditolak kasir dengan alasan uang saya jelek. Secara fisik uang tersebut memang ada ‘grupis’. Tetapi pastinya uang itu sungguh asli. Nilai nominalnya juga tampak jelas termasuk nomor serinya.

Saya coba menanyakan alasan pasti mengapa uang tersebut ditolak. Kasir mengatakan bahwa nanti uang tersebut akan kembali ditolak jika mereka menyetor. Saya tidak tahu pasti ke mana mereka akan menyetor. Saya terus beragumen bahwa ia tidak berhak untuk menolak uang saya karena itu adalah alat pembayaran yang sah. Akhirnya si kasir memanggil rekan lain, mungkin seniornya, untuk memastikan apakan mereka akan menerima atau tetap menolak.

Ternyata jawabannya sama saja. Pegawai Indomaret bernama Titus tetap bersikukuh bahwa uang tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi di situ karena kondisinya. Saya coba meyakinkan bahwa uang saya tetap masih bisa digunakan karena semuanya masih tampak jelas. Dan jelas-jelas uang saya bukan uang palsu. Seorang ibu yang antri, coba menengahi dengan menyatakan bahwa uang saya ada robeknya, ia sarankan saya untuk dilem saja. Lalu saya bertanya pada pegawai Indomaret, apakah kalau sudah saya lem dijamin akan diterima? Mereka tidak bisa menjawab.

Melihat gelagat bahwa pihak Indomaret tidak bakal menerima uang saya maka saya beranjak pergi. Sebetulnya saya mengerti bahwa mereka hanya pekerja biasa yang bisa saja disalahkan oleh boss mereka karena menerima yang rusak/jelek. Selain disalahkan bisa juga mereka diharuskan mengganti.

Satu hal yang saya tidak bisa terima adalah, Indomaret yang besar itu ternyata punya kebijakan menolak uang jelek. Bukan uang palsu lho. Uang yang diterbitkan oleh Negara dan diatur oleh Undang-undang tentunya. Saya masih bisa menerima jika yang menolak itu toko-toko kelontong kecil di mana uang masuk hanya akan mutar-mutar saja. Sedangkan toko sekelas Indomaret kemungkinan besar langsung akan berhubungan dengan pihak bank untuk urusan setor-menyetor. Itu pikiran saya sebagai orang awam.

Uang jelek tersebut berasal dari ATM Mandiri. Istri melakukan penarikan di ATM Mandiri yang kebetulan berada di Indomaret tersebut juga pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 5 sore. Sesungguhnya adalah hal yang sangat langka ada uang ‘jelek’ keluar dari mulut ATM.

Senin pagi saya putuskan untuk ke Bank Mandiri dekat rumah. Pertama saya coba bertanya kepada security apakah saya bisa menukar uang‘jelek’ yang diperoleh dari ATM Mandiri. Sekuriti menanyakan apakah saya membawa bukti penarikan (print-out) atau tidak. Karena bisa saja uang tersebut bukan berasal dari ATM Mandiri.

Duh, karena yang menarik istri saya tidak tahu pasti apakah ada bukti atau tidak. Hanya saja sudah menjadi kebiasaan kami berdua tidak pernah ngeprint transaksi di ATM jika hanya melakukan penarikan karena nantinya juga akan dibuang. Ya hitung-hitung penghematan kertas dan tidak perlu menyampah.

Saya coba menemui customer service Bank Mandiri. Walau banyak antrian, saya pikir hal ini perlu penjelasan. Beruntung sekuritinya baik, saya dianjurkan untuk naik ke lantai dua untuk bertemu petugas lain di sana.

Di lantai 2 saya diterima dengan baik oleh seorang petugas yang saya lupa namanya. Saya pikir jabatannya adalah supervisor di situ. Saya utarakan permasalahan mengenai uang ‘jelek’ yang ditolak itu. Pertama saya minta kepastian apakah uang saya berlaku atau tidak. Dari sini saya mendapat penjelasan bahwa:

  1. Uang saya masih sah dan bisa digunakan untuk bertraksaksi,
  2. Sebenarnya tidak ada alasan pihak mana pun untuk menolak uang tersebut karena uang tersebut bukan uang palsu,
  3. Pihak bank akan menerima setoran atau penukaran uang ‘jelek’.

Perlu diperhatikan bahwa di sini dikatakan uang jelek bukan yang yang rusak apalagi uang palsu. Uang tidak bisa dijadikan alat transaksi bila:

  1. Dua per tiga dari uang tersebut kondisinya rusak,
  2. Angka nominalnya rusak aau hilang,
  3. Angka seri (2 buah) tidak dapat dicocokan. Jadi di setiap uang terdapat 2 angka seri, maka jika salah satunya rusak atau hilang maka dinyatakan tidak berlaku..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun