Mohon tunggu...
Venusgazer EP
Venusgazer EP Mohon Tunggu... Freelancer - Just an ordinary freelancer

#You'llNeverWalkAlone |Twitter @venusgazer |email venusgazer@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Ketika Mereka Harus Merasakan Pahitnya Penjara

27 Maret 2014   09:30 Diperbarui: 4 April 2017   17:09 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai informasi, di Brunei Darussalam, hukuman bagi pengedar narkoba adalah hukuman mati. Hampir setiap hari selalu ada iklan layanan masyarakat di RTB (Radio Televisi Brunei) yang mengingatkan masyarakat akan hal ini. Walaupun Brunei adalah negara kecil namun pemakai sabu lumayan marak sehingga menjadi perhatian serius pemerintah Brunei.

Namun bagi mereka yang hanya sebagai pengguna hanya akan dikenai hukuman kurungan, sekaligus menjalani rehabilitasi tetapi masih juga harus menjalani hukuman sebat (cambuk). Hal ini berlaku terutama bagi rakyat jati (rakyat asli). Pemerintah Kerajaan Brunei sadar bahwa rakyat mereka yang hanya sedikit itu haruslah dijaga baik-baik. Sebagai informasi pada tahun 2007 Brunei hanya berpenduduk sekitar 300 ribu jiwa saja. Mencegah dan menyelamatkan pengguna narkoba adalah prioritas dalam memerangi narkoba di Brunei.

Saya tidak terlalu ingat berapa lama KK menjalani hukuman penjara. Rasanya tidak sampai satu tahun lamanya. Saya beberapa kali mengantar majikan saya ke penjara untuk menengok. Penjara di Brunei tidak terlalu besar dan terlihat bersih. Mirip seperti di penjara-penjara luar negeri yang kita saksikan dalam film dimana komunikasi dilakukan dengan telepon karena dibatasi kaca tebal.  Setelah beberapa bulan barulah kami dapat bertemu KK di sebuah kantin yang berada di dalam penjara namun tetap dibatasi waktunya. KK tidak hanya menjalani hukuman penjara saja, tetapi ia juga harus menjalani hukuman sebat sebanyak 3 kali. Prosesnya tidak langsung sekaligus 3 kali sebatan, tetapi satu kali dulu lalu beberapa bulan kemudian dilakukan lagi.

Bagaimana rasanya dicambuk atau disebat? Mungkin kita pernah melihat hukuman cambuk/rotan yang dilakukan terhadap pelanggar hukum kanun Aceh. Saya katakan sangat berbeda. KK bercerita bahwa sebatan dilakukan pada tempat dan oleh petugas khusus. Sudah tentu didampingi oleh petugas medis. Sebatan dilakukan tepat di pantat terhukum. Sakitnya sungguh luar biasa, bisa beberapa hari tidak bisa duduk. Tidur pun tidak bisa terlentang seperti biasa.

Di penjara KK juga berteman dengan orang-orang asal Indonesia. Beruntung dari mereka tidak ada yang terjerat kasus narkoba. Kebanyakan hanya melanggar aturan keimigrasian saja. Tetapi tetap saja terkena hukuman sebat. Selama di dalam penjara KK juga harus menjalani proses rehabilitasi. Selain itu semua terpidana diwajibkan untuk mendalami ilmu agama. Maka tidak heran ketika ia keluar dari penjara jidatnya sudah hitam.

****

Bermain-main dengan narkoba jelas mempunyai konsekwensi yaitu hukuman penjara. Walaupun akan lebih baik jika pengguna narkoba direhabilitasi daripada dipenjara demi masa depan mereka. Bukan hanya diri sendiri yang susah tetapi keluarga pun akan ikut merasakan susahnya. Jika sayang kepada keluarga janganlah mencoba-coba narkoba. Stigma negatif dari masyarakat terhadap mereka yang pernah mendekam di penjara pun akan kita terima. Tetapi jika setelah menjalani hukuman lalu bertobat maka itu akan lebih baik. Pihak keluarga yang anggota keluarganya terjerat kasus narkoba hendaknya tidak meninggalkan atau mengucilkan mereka. Karena itu akan membuat mereka merasa tidak berguna dan bisa jadi akan kembali ke jalan yang salah.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mungkin bisa mencontoh Badan Narkotika Brunei yang menayangkan iklan layanan masyarakat secara intens di televisi. Hal ini baik agar masyarakat mendapatkan pembelajaran dan informasi akan bahaya narkoba. Bagaimanapun perang terhadap narkoba harus terus dilakukan demi masa depan generasi muda Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun