Lebih buruknya lagi ini akan berdampak pada membludaknya angka pengangguran di Indonesia. Meskipun pendidikan tinggi bukan sekolah wajib seperti SD/SMP/SMA namun alangkah baiknya ketika masyarakat Indonesia melanjutkan ke perguruan tinggi, dengan upaya menjadikan masyarakat Indonesia lebih berkualitas.
Dampaknya pada kualitas sumber daya manusia
Seperti yang telah kita ketahui bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia belum bisa bersaing dengan negara-negara maju di dunia. Dengan jumlah lulusan sarjana yang masih sangat terbatas bahkan banyak yang hanya lulusan SD/SMP, parahnya lagi angka buta huruf di Indonesia masih sangat tinggi.
Sumber daya manusia merupakan faktor paling utama untuk mengantarkan sebuah negara menjadi negara maju dan dapat bersaing di kancah internasional. Namun dengan dibatasinya kesempatan pendidikan tinggi melalui kenaikan UKT akan membuat kualitas masyarakat tetap sama dan tidak ada kemajuan yang lebih baik.Pendidikan layak merupakan hak semua kalangan masyarakat yang harus diwujudkan suatu negara, namun sebaliknya dalam praktiknya masyarakat dibuat sangat terbatas untuk dapat menikmati akses pendidikan.
Apakah menaikkan UKT adalah keputusan yang tepat?
Jika dilihat dari dampaknya, maka jawabannya adalah tidak, meskipun dengan dalih memenuhi ataupun meningkatkan operasional perguruan tinggi negeri. Alih-alih menaikkan UKT, seharusnya pemerintah memainkan peran penting untuk dapat menata kembali alokasi pendanaan dan meningkatkan subsidi pendidikan, hal ini agar perguruan tinggi juga dapat mengoptimalkan finansial serta menggunakan anggaran dengan baik sesuai kebutuhan dan mengembangkan sumber daya yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H