Mohon tunggu...
Veni 29
Veni 29 Mohon Tunggu... Wiraswasta - profesi saya adalah karyawan swasta di suatu perusahaan.

Hallo,nama saya veni.umur saya 21 tahun.Hobi saya yaitu bernyanyi dan mendengarkan keluh kesah teman teman saya.sebagai pendengar saya hanya bisa memberikan saran serta tanggapan yang positif untuk mereka. karena bagi saya semua orang butuh tempat cerita,mungkin tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut,setidaknya tidak ada perasaan yang di pendam dan yang pada akhirnya berdampak negatif bagi seseorang seperti kurangnya stamina dan energi positif lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur dengan Upaya Pemerintah Menurunkan Presentase Kemiskinan

5 Mei 2024   01:01 Diperbarui: 5 Mei 2024   01:12 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar cnbctv

Mewujudkan masyarakat adil dan makmur

Upaya Pemerintah dalam menurunkan presentase kemiskinan

Mewujudkan Masyarakat yang adil makmur adalah Upaya seseorang atau beberapa kelompok lainnya yang melakukan suatu cara agar masyarakat mencapai suatu tingkatan di mana keadilan dan kemakmuran telah dinikmati oleh seluruh rakyat.

Lalu apa yang di maksud dari kata Mewujudkan itu sendiri ?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mewujudkan adalah menjadikan berwujud (benar-benar ada dan sebagainya). Arti lainnya dari mewujudkan adalah menerangkan (memperlihatkan) dengan benda yang konkret..

Definisi tersebut menjelaskan bahwa Mewujudkan merupakan upaya atau usaha yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Lantas mengapa Negara Indonesia harus mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur ?

Upaya ini muncul karena adanya presentase dan data yang memperlihatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020 - 2024 menetapkan target penurunan tingkat kemiskinan antara 7% hingga 6,5%, atau 18,34 juta hingga 19,75 juta penduduk pada akhir tahun 2024.Sementara itu,dilansir pada bulan Maret 2023,oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 25,9 juta orang atau sekitar 9,36%.Jumlah tersebut turun 0,46 juta orang pada bulan September 2022 dan menurun 0,26 juta orang pada bulan Maret 2022.Artinya, untuk mengejar target RPJMN 2024 di angka 7%, pemerintah harus mengurangi warga miskin sekitar 6,5 juta dalam setahun.

Sedangkan target menurunkan angka kemiskinan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 6,5 -- 7,5 persen.

Hal ini membuat Pemerintah untuk berupaya menurunkan angka kemiskinan setiap tahunnya.

Lantas Upaya apa yang harus diberikan Pemerintah untuk mewujudkan Masyarakat adil dan Makmur ?

untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Indonesia telah menyusun beberapa program,diantaranya yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Untuk mewujudkan upaya tersebut, diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga dapat melakukan pengembangan-pengambangan potensi yang ada di daerah untuk membangun UMKM  dan mewujudkan masyarakat Adil dan makmur serta menjadikan Lapangan pekerjaan yang menjanjikan untuk semua kalangan tanpa memandang status apapun sehingga terciptanya masyarakat yang sejahtera.
Upaya lainnya yaitu memberikan tempat tinggal yang layak untuk masyarakat yang belum mampu.sehingga mereka bisa berteduh dan mempunyai tempat tinggal lainnya. 

Tak hanya itu Pemerintah juga memberikan beberapa bantuan seperti Beasiswa anak seperti : 

Input sumber gambar kemenkominfo
Input sumber gambar kemenkominfo

1. Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) adalah beasiswa yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Beasiswa ini diberikan untuk jenjang S1, S2 dan S3.

Beasiswa S1/D4
1. Beasiswa S1/D4 Calon Guru SMK (Dalam Negeri)

2. Beasiswa S1 Pelaku Budaya (Dalam Negeri)

3. Beasiswa Indonesia Maju (Dalam dan Luar Negeri)

Beasiswa S2
1. Beasiswa S2 Calon Dosen Perguruan Tinggi Akademik (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

2. Beasiswa S2 Dosen Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

3. Beasiswa S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

4. Beasiswa S2 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

5. Beasiswa Indonesia Maju (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

Beasiswa S3
1. Beasiswa S3 Dosen Perguruan Tinggi Akademik (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

2. Beasiswa S3 Dosen Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

3. Beasiswa S3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

4. Beasiswa S3 Joint Degree/Dual Degree Perguruan Tinggi Akademik

5. Beasiswa S3 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)

6. Beasiswa S3 Dosen LPTK/Pendidikan Profesi Guru (Luar Negeri)

2. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Beasiswa LPDP menyelenggarakan program beasiswa untuk jenjang S2 dan S3. Terdapat 2 geleombang pendaftaran Beasiswa LPDP yaitu tahap 1 di bulan Juli 2023 dan Januari 2024.

Terdapat 3 program Beasiswa LPDP yang akan dibuka di tahun 2024 yaitu Program Umum yang terdiri dari 3 jenis beasiswa, Program Targeted terdiri dari 4 jenis beasiswa dan Program Afirmasi yang terdiri dari 4 jenis beasiswa.
Program Umum
1. Beasiswa Reguler

2. Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia

3. Beasiswa Parsial

Program Targeted
1. Beasiswa PNS, TNI, POLRI

2. Beasiswa Kewirausahaan

3. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama

4. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

Program Afirmasi
1. Beasiswa Penyandang Disabilitas

2. Beasiswa Putra-Putri Papua

3. Beasiswa Daerah Afirmasi

4. Beasiswa Prasejahtera

3. Beasiswa Bank Indonesia
Beasiswa Bank Indonesia diberikan untuk jenjang S1 oleh GenBI (Generasi Baru Indonesia) di bawah naungan Bank Indonesia. Cakupan beasiswa ini meliputi  bantuan biaya kuliah, tunjangan hidup, akses bergabung ke komunitas Beasiswa BI hingga pelatihan dari Bank Indonesia.

4. Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek
Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada siswa -- siswi terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri pada jenjang S1, S2, dan S3. Komponen Beasiswa Unggulan yang akan diterima yaitu biaya pendidikan, biaya hidup dan biaya buku dan biaya transportasi.
Beasiswa Unggulan terdiri dari 4 program beasiswa yaitu Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Penyandang Disabilitas dan Beasiswa Penghargaan. Berikut penjelasan lengkap mengenai Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek.

Beasiswa Masyarakat Berprestasi
1. Beasiswa Program Sarjana (S1)

2. Beasiswa Program Magister (S2)

3. Beasiswa Program Doktor (S3)

Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek
1. Beasiswa Program Magister (S2)

2. Beasiswa Program Doktor (S3)

Beasiswa Penyandang Disabilitas
1. Beasiswa Program Magister (S2)

2. Beasiswa Program Doktor (S3)

5. Beasiswa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kembali membuka adanya  Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2024. Program beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah pusat dan daerah termasuk anggota TNI, POLRI dan Pegawai Swasta yang memiliki latar belakang di sektor start-up.
Seleksi Beasiswa Kominfo berupa pembuatan akun, pendaftaran dan pengisian profil, seleksi administrasi, seleksi psikotes, seleksi wawancara dan pengumuman akhir.

Upaya ini dilakukan untuk mensejahterakan rakyat dan membantu perekonomian Masyarakat.

Dengan adanya upaya ini Pemerintah berharap untuk bisa menurunkan angka presentase kemiskinan disetiap tahunnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun