Mohon tunggu...
VENIA AZALIA SYAKIRA
VENIA AZALIA SYAKIRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

suka membaca novel dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Perilaku Korupsi: Kebiasaan Plagiarisme Tugas di Lingkungan Kampus Membutuhkan Peranan Mahasiswa dalam Pencegahannya

17 Juni 2024   16:17 Diperbarui: 6 Juli 2024   12:34 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cegah Plagiarisme. Sumber: Freepik

Kata korupsi sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Korupsi merupakan perbuatan yang tidak sesuai pada nilai dan norma yang berlangsung di masyarakat. Dengan upaya mendapatkan manfaat untuk dirinya sendiri dan menyulitkan kepentingan masyarakat. Korupsi ialah pelanggaran yang dikerjakan dengan sangat hati-hati oleh mereka yang bahkan sadar sebagai orang berpendidikan. Bentuk korupsi ini terdiri dari sogok menyogok, penyalahgunaaan kekuasaan, tindakan pemerasan, penggelapan dana dan berbuat curang. Risiko dari korupsi tidak hanya kepada negara, masyarakat ataupun politik. Tetapi juga terhadap generasi penerus. Karena salah satu dampak negatif yang sangat berisiko dari korupsi untuk jangka waktu lama yaitu hancurnya generasi penerus. Di dalam masyarakat yang korupsi, korupsi sudah seperti makanan hariannya dan anak hidup menjadi pribadi yang tidak suka bergaul. Ini membuat generasi penerus dapat memandang jika korupsi seperti perihal yang sepele. Akibatnya pertumbuhan dirinya biasa dengan perilaku tidak bertanggung jawab dan tidak jujur. Salah satu bentuk korupsi yang sering dilakukan generasi penerus khususnya mahasiswa di lingkungan kampusnya yaitu plagiarisme.

Plagiarisme merupakan perilaku yang tidak ada kejujuran di dalamnya dan adanya perbuatan curang. Karena plagiarisme adalah aktivitas menjimplak tulisan, pandangan dari orang lain yang dibuat seperti tulisan dan pandangan sendiri. Plagiarisme yang dikerjakan mahasiswa biasanya bersumber dari buku fisik, website, karya orang lain dan mahasiswa juga dapat membayar jasa joki yang dicari di sosmed untuk mengerjakan penulisannya. Plagiarisme yang dikerjakan oleh mahasiswa membentuk mahasiswa tidak mau bekerja atau berpikir. Etika mahasiswa pun menjadi hilang karena dengan plagiarisme yang dikerjakan mereka tidak mampu berkembang dalam proses berpikir dengan maksimal. Sasaran mahasiswa melakukan plagiarisme ini demi mempercepat waktu pengerjaan tugasnya dan memperoleh nilai yang bagus. Sehingga, mahasiswa memilih jalan alternatif plagiarisme sebagai cara untuk mendapatkan tujuannya. Perilaku yang seperti ini  sudah menjadi kebiasaan mahasiswa di lingkungan kampus. Jika terus dilanjutkan pasti menjadi kebiasaan jelek yang menghancurkan nilai kejujuran, psikologis, dan akan membentuk mental korupsi .

Maka, diharapkan dengan adanya proses pembelajaran selama di bangku perkuliahan dapat membawa mahasiswa sebagai manusia yang mempunyai keahlian yang kompeten. Sehingga saat mahasiswa selesai dari bangku perkuliahan dan dinyatakan lulus, mampu menjadi manusia yang jujur, tidak tergantung kepada orang lain, cerdas, berakhlak dan menjadi generasi penerus yang berhasil membuat masa depan bangsa lebih baik lagi. Oleh karena itu plagiarisme yang menjadi kebiasaan mahasiswa di lingkungan kampus sangat membutuhkan peranan mahasiswa itu sendiri dalam pencegahannya. Dengan cara mahasiswa harus mengetahui bentuk pelanggaran hak cipta, bagaimana pentingnya untuk menghargai karya orang lain, meningkatkan kemampuan penulisan agar mahasiswa bisa mengutarakan gagasannya dengan kalimat sendiri dan menjauhi plagiarisme, mahasiswa mengikuti  kegiatan yang di selenggarakan oleh kampus seperti seminar, aksi melawan plagiarisme, workshop dan dapat berbagi saran atau pengalamannya sesama mahasiswa tentang dampak plagiarisme.

Dengan ini, kita semua harus paham bahwa dalam mencegah plagiarisme di lingkungan kampus tidak hanya perananan mahasiswa saja yang dibutuhkan tetapi kampus harus ikut andil. Karena mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pernah menyatakan bahwa“kampus harus bersikap tegas menindak kasus plagiarisme di perguruan tinggi".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun