Mohon tunggu...
Venella Yayank Hera Anggia
Venella Yayank Hera Anggia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Aqidah dan Filsafat Islam di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Memiliki minat pada studi gender dan feminisme

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Mengenal Ekofeminisme: Apa dan Mengapa ini Penting?

22 Mei 2024   14:00 Diperbarui: 22 Mei 2024   16:09 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bentley University 


Ekofeminisme pun dapat dipakai sebagai basis perspektif untuk melihat kegagalan pemerintah daerah dan pusat dalam melestarikan hutan dan mensejahterakan masyarakat. Dasarnya adalah pemerintah menyusun undang-undang, program, dan proyek yang memiliki kecenderungan mereduksi kepentingan perempuan dalam masyarakat adat (Suliantoro & Murdiati, 2019). Akibatnya akan menjadi tampak bahwa masih terdapat proses pengambilan kebijakan publik yang bias patriarkal dan belum sensitif gender. Sangat penting untuk terus menyuarakan dan memasukkan pengalaman perempuan ke dalam pembicaraan publik, termasuk perubahan iklim.

Rujukan
Candraningrum, D. (2013). Ekofeminisme: Dalam Tafsir Agama, Pendidikan, Ekonomi dan Budaya. Jalasutra.

Gerung, R. (2017). Etika Lingkungan. In Kuliah KAFFE (Kajian Filsafat dan Feminisme). Video Jurnal Perempuan (VJP). https://www.youtube.com/watch?v=bek1cu6_vN0

Suliantoro, B. W. & Murdiati, C. W. (2019). Perjuangan Perempuan Mencari Keadilan dan Menyelamatkan Lingkungan: Telaah Kritis Etika Ekofeminis Vandana Shiva. Cahaya Atma Pustaka.

Tong, R. P. (2007). Feminist Thought: Pengantar Paling Komprehensif Kepada Arus Utama Pemikiran Feminis. Jalasutra.

Zury Muliandari. (2020). Mengenal Arah Langkah Ekofeminisme. Medium.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun