Mohon tunggu...
Venansius Priade Christian
Venansius Priade Christian Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Indie

Buku : Do More to Gain More

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Life in Peace Through the Law of Affection

19 Februari 2019   12:33 Diperbarui: 20 April 2019   10:49 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yesus itu Kasih. Demikianlah yang ku pahami tentang Hukum Kasih. Hukum Kasih merupakan hukum yang terutama  adalah inti ajaran Yesus yang terdapat pada ketiga Injil Sipnotik: Matius 22:37-40, Markus 12:28-34 dan Lukas 10:25-28. 

Hukum ini diungkapkan Yesus ketika ada orang-orang Farisi yang ingin mencobai Yesus dan menanyakan "Guru, hukum manakah yang terutama dalam hukum Taurat?" (Matius 22:36) jawab Yesus kepadanya: "Kasihanilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. 

Itulah hukum yang terutama dan yang pertama dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi."

Seperti dikutip dalam perikop Injil tersebut bisa ditarik pengertian bahwa Hukum Kasih merupakan hukum yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia. Seperti yang di tulis dalam (Matius 5:45) "Karena dengan demikianlah kamu menjadi anak-anak Bapamu yang di sorga, yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar." 

Bercermin dari citra Allah sendiri, bahwa Ia menciptakan wujud manusia serupa dengan citra yang dimiliki-Nya, ya manusia adalah ciptaan yang paling sempurna karena diciptakan berdasarkan rupa dan wujud dari Sang Pencipta. Untuk itu, mencintai, mengasihi dan menghargai tubuh serta kehidupan sebagai citra Allah merupakan sebuah keharusan. 

Mencintai tubuh sebagai citra Allah tidak hanya dengan mengasihi rupa dan memiliki pandangan serta kualitas hidup yang baik tetapi bagaimana mengasihi dan menempatkan hukum terutama yang menjadi dasar dalam kehidupan manusia.

Hukum kasih adalah bentuk yang paling agung dalam segala hukum. Mengasihi berarti kita memberikan yang melekat dalam diri kita sebagai persembahan bagi banyak orang. Mengasihi dalam arti yang lebih luas adalah siap memberikan diri untuk terlibat dan mengambil bagian dalam karya perutusan. 

Apakah harus menjadi seorang biarawan atau biarawati? Seperti apa yang Yesus katakan tentang orang Samaria yang baik hati (Lukas 10-25-37), Maka ujar Yesus sambil kata-Nya, "Bahwa adalah seorang yang turun dari Yerusalem ke Yerikho; maka jatuhlah ia ke tangan penyamun, yang merampas pakaiannya serta memukul dia, lalu pergi meninggalkan dia hampir mati. Kebetulan turunlah dengan jalan itu juga seorang imam; apabila dilihatnya dia, maka menyimpanglah ia melintas dia.

Sedemikianpun seorang suku bangsa Lewi, apabila sampai ke tempat itu serta terpandang akan dia, maka menyimpanglah ia melintas dia. Tetapi seorang Samaria, yang sedang berjalan datang ke tempat ia terhantar; apabila terpandang akan dia, maka jatuhlah kasihannya, lalu ia menghampiri dia serta membebatkan lukanya, sambil menuang minyak dan air anggur ke atasnya; setelah itu ia pun menaikkan dia ke atas keledainya sendiri, lalu membawa dia ke rumah tumpangan, serta membela dia.

Pada keesokan harinya dikeluarkannya dua dinar, diberikannya kepada tuan rumah tumpangan itu sambil katanya: Belakanlah dia, dan barang apa yang engkau belanjakan lebih daripada itu aku ganti, apabila aku datang kembali." Mengajarkan kasih adalah tanggungjawab yang harus kita pikul sebagai pengikut Kristus. Jikalau kasih itu adalah hukum yang utama, bagaimana dengan keyakinan yang berbeda dengan yang kita miliki? Kasih tidak pernah membeda-bedakan, kasih itu universal dan kasih terhadap semua sesama berarti termasuk yang berbeda keyakinan sekalipun, itulah kasih.

Pesan Sri Paus Fransiskus pada perayaan Natal tahun 2018 Hidup Sederhana dan Berbagilah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun