Mohon tunggu...
Vellent rahmawati
Vellent rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas pamulang

senang membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Pembangunan dalam Perspektif Syariah

28 Juni 2023   00:57 Diperbarui: 28 Juni 2023   01:01 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi pembangunan syariah merupakan ilmu yang mempelajari dan menganalisis proses pembangunan dan faktor yang memengaruhinya, berdasarkan prinsip - prinsip Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Yang artinya dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.  

Dalam Ekonomi Pembangunan, pertumbuhan ekonomi (economic growth) dan pembangunan ekonomi (economic development) dimulai ketika para ekonom telah mengamati fenomena-fenomena penting yang terjadi di dunia pada dua abad belakangan ini. Ekonomi pembangunan juga pada dasarnya telah melewati tiga fase yaitu klasik, neoklasik, dan sosialis.

Proses pembangunan pada dasarnya bukanlah sekedar fenomena ekonomi semata. Pembangunan tidak sekedar ditujukkan oleh prestasi pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh suatu negara, tetapi lebih dari itu, pembangunan memiliki perspektif yang luas. 

Dimensi sosial-spritual yang demikian ini seringkali terabaikan dalam pendekatan pertumbuhan ekonomi, justru mendapat tempat strategis bagi proses pembangunan saat ini. Dalam proses pembangunan, selain mempertimbangkan aspek pertumbuhan dan pemerataan, juga mempertimbangkan dampak aktivitas ekonomi terhadap kehidupan masyarakat.

Perkembangan perekonomian dunia pada dua abad ini telah menimbulkan dua efek yang sangat penting, yaitu :

 1. Semakin meningkatnya kemakmuran manusia.

2. Banyak lapangan pekerjaan.

Pada pertumbuhan ekonomi menurut ekonomi Islam ada beberapa  faktor yang akan mempengaruhi pertumbuhan yaitu : 

1. Sumberdaya  (invistible resources) 

2. Sumberdaya manusia (human resources) 

3. Wirausaha (entrepreneurship) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun