Dalam Paket Kebijakan Ekonomi XIV, pemerintah telah menyusun peta jalan system perdagangan nasional berbasis elektronik atau roadmap e-commerce. Pemerintah Indonesia juga sedang memeprsiapkan untuk bergabung dengan organisasi hak kekayaan atas intelektual dunia, yaitu WIPO atau World Intellectual Property Organizational, untuk itu Indonesia telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Protokol Madrid.Â
Dengan berhasilnya Indonesia bergabung dengan organisasi tersebut, nantinya pendaftaran merk barang Indonesia di berbagai negara lebih mudah dilakukan sehingga Indonesia dapat lebih banyak melakukan ekspor dan memiliki hak paten secara penuh terhadap suatu produk. Hak paten tersebut yang akan memproteksi produk Indonesia agar tidak diklaim oleh negara lain.
Jadi, sudah terlihat jelas bahwa ekonomi Indonesia akan mendapatkan dampak positif dari perkembangan teknologi selama masyarakat Indonesia dapat bersatu dengan pemerintah untuk mengembangkan terus strategi yang ada.
Sumber:
https://blog.ruangguru.com/beberapa-upaya-untuk-menghadapi-globalisasi
http://blog-teknologiinformasi.blogspot.com/2015/03/dampak-positif-dan-negatif-it-di-bidang.html
https://daviahmad.weebly.com/perkembangan-teknologi.html
https://plus.google.com/+SITIANITAPURWATIDEWI/posts/cVwZYZD64JF