Tujuan dilaksanakannya sosialisasi taat hukum selama masa pandemi ini adalah agar masyarakat khususnya para santri Pondok Pesantren Al-Mu'awanah dapat mengerti dan memahami bahaya Covid-19 serta menumbuhkan kesadaran hukum untuk menaati seluruh kebijakan maupun peraturan yang berlaku di daerah setempat. Selain itu, kurangnya pengetahuan para santri mengenai peraturan daerah setempat menyebabkan protokol kesehatan tidak dilaksanakan secara efektif di lingkungan pondok pesantren.
Â
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan para peserta sosialisasi merupakan santri pondok pesantren yang jumalahnya dibatasi dan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Untuk menunjang kegiatan, maka dilaksanakan pembagian modul kepada seluruh peserta sosialisasi yang berisi mengenai bahaya covid-19 serta isi dari Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020.Â
Dengan adanya kegaitan sosialisasi taat hukum yang dilaksanakan mahasiswa KKN Undip tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran taat hukum dan mewujudkan perilaku taat protokol kesehatan di area pondok pesantren. Dengan adanya kesadaran hukum untuk menaati peraturan dan menjaga protokol kesehatan maka dapat mencegah menyebarluasnya virus corona di Indonesia.
Penulis: Vella Ade Sayita
DPL Â Â : Dr. Dra. Wilis Ari Setyati, M.Si.
Ungaran, 30 Juli 2021
BERGERAK BERSAMA WUJUDKAN AKSI NYATA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H