A. Pengertian Business Plan
Business plan (perencanaan bisnis) adalah keseluruhan proses tentang hal-hal yang akan dikerjakan mendatang untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.Â
Pada umumnya perencanaa usaha sudah mengatur tentang proses kegiatan, produksi, pemasaran, penjualan, perluasan, keuangan, pembelian, tenaga kerja, dan penyediaan peralatan.
Dalam pengertian lain business plan merupakan rencana tentang apa-apa yang dikerjakan dalam suatu bisnis meliputi alokasi sumber daya, faktor-faktor yang dikerjakan dalam mengelola masalah dan peluang usaha yang ada.
B. Perlunya Menyusun Business Plan
Menyusun perencanaan bisnis ini dapat bersifat aktif, dinamis, aktif terhadap lingkungan. Ada beberapa perencanaan dalam menyusun business plan:
1. Menganalisis bisnis dengan menerima resiko yang akan dihadapi
2. Menyimpulkan arah yang jelas
3. Menentukan data bisnis
4. Protektive benefit yang dihasilkan terjadi kesalahan dalam membuat keputusan
5. Positive benefit untuk meningkatkan tujuan yang akan dicapai.